Jakarta, Senin, 19 Januari 2026
Suaranya tegas, tak ragu. Di sebuah diskusi publik di Jakarta, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno melontarkan kritik yang menusuk langsung ke jantung prosedur penanganan kasus dugaan ijazah palsu. Kasus yang berakhir dengan SP3 itu, menurutnya, penuh kejanggalan sejak awal.
Ia mempertanyakan kenapa laporan soal ijazah palsu cuma masuk ke dalam kategori Pengaduan Masyarakat atau Dumas. Padahal, Dumas biasanya untuk pelanggaran perilaku anggota Polri. “Seharusnya lewat Laporan Polisi, lalu diselidiki secara formal. Itu prosedur baku,” ujarnya.
“Saya ini Bhayangkara yang dilahirkan sejak 1 Juli 1946, bukan Bhayangkara zaman Majapahit yang jadi pengawal raja.”
Pernyataan itu ia sampaikan dalam diskusi bertajuk “Membedah KUHP dan KUHAP Baru, Menentukan Nasib Jokowi?”. Oegroseno menegaskan, Polri adalah institusi Bhayangkara negara yang terikat aturan hukum. Bukan pengawal kepentingan penguasa. Pedomannya, Tribrata dan Catur Prasetya, yang menjunjung kesetiaan pada negara, bukan pada individu.
Lalu, bagaimana dengan ijazah yang disebut sudah diterima Bareskrim? Oegroseno menyoroti statusnya dengan nada sinis.
“Ijazah yang katanya sudah diterima di Bareskrim ini barang titipan atau barang bukti? Kalau barang bukti, harus disita dengan prosedur jelas. Kalau barang titipan, saya tahunya dulu yang ada titipan itu sepeda atau motor di bioskop.”
Ia melanjutkan, pembuktian keaslian ijazah itu proses yang kompleks. Tidak bisa serta-merta dinyatakan asli tanpa penyidikan transparan. Pemeriksaan saksi, penyitaan yang sah semua tahapan itu wajib. Menurutnya, pemeriksaan laboratorium forensik pun jadi tak berarti jika landasan administrasi penyidikannya saja bermasalah.
Artikel Terkait
Rambut Pirang, Tamparan, dan Perjalanan Panjang Guru Honorer Menuju Status Tersangka
Smartwatch Kopilot yang Hilang Masih Terekam Langkah di Hutan Bulusaraung
APBD Semarang 2025: Realisasi Pendapatan Tembus Rp 5,81 Triliun, Hampir Sentuh Target
Data Smartwatch Copilot ATR 42-500: Ribuan Langkah di Hutan Bulusaraung Picu Harapan Baru