Laporan keuangan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk tahun 2025 baru saja dirilis, dan angkanya cukup menarik untuk dicermati. Di satu sisi, pendapatan perseroan justru naik 4,9 persen, mencapai hampir USD 4 miliar. Namun begitu, laba bersihnya malah anjlok 36,5 persen, tersisa USD 215,4 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun. Bandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai USD 339,4 juta.
Lalu, apa yang terjadi? Ternyata, ada dua hal utama yang menggerus profitabilitas perusahaan pelat merah ini. Pertama, beban pokok pendapatan membengkak lebih dari 8 persen, sehingga laba kotor ikut tergerus hampir 8 persen menjadi USD 698 juta. Faktor kedua cukup signifikan: adanya penyusutan nilai properti migas senilai USD 99,5 juta.
Penyusutan ini, menurut penjelasan perusahaan, adalah penyesuaian wajar nilai aset di anak usahanya yang bergerak di sektor hulu. Perubahan asumsi cadangan menjadi pemicunya. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan dengan standar akuntansi dan regulasi yang berlaku sebuah bentuk kehati-hatian dan transparansi. Kabar baiknya, penyesuaian ini bersifat non-cash, jadi tidak memengaruhi arus kas operasional sehari-hari PGN.
Masih ada beban lain yang menekan, seperti rugi kurs USD 7,2 juta. Beban keuangan juga membesar, dari USD 75,3 juta di 2024 menjadi USD 99,5 juta di tahun lalu. Tapi di tengah tekanan ini, manajemen mengklaim tetap menjalankan disiplin ketat. Mereka berhasil menekan beban umum dan administrasi hingga 17 persen, setara dengan penghematan USD 33,3 juta.
Di sisi lain, dari sudut pandang operasional, kinerja PGN terlihat cukup solid. Volume niaga gas bumi tercatat 836 BBTUD, sementara transmisi gas naik 4 persen menjadi 1.609 MMSCFD, seiring dengan peningkatan penyerapan oleh pelanggan. Infrastruktur terus dibangun, dengan penambahan lebih dari 230 kilometer jaringan pipa distribusi gas sepanjang tahun lalu.
“Kami konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan arus kas dan portofolio, termasuk langkah selektif pada proyek prioritas,”
Demikian penjelasan Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, dalam keterangan resminya pada Jumat (6/3/2026).
Artikel Terkait
Menkeu Tegaskan THR Karyawan Swasta Tetap Kena Pajak, Sarankan Protes ke Perusahaan
Emas Rebound di Akhir Pekan, Tapi Catat Penurunan Mingguan Pertama dalam Lima Pekan
Harga Emas Antam Naik Rp35.000 per Gram, Tembus Rp3 Jutaan
IHSG Anjlok 8%, Investor Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp2,48 Triliun