Nikita Mirzani Ajukan Banding atas Vonis Kasus Reza Gladys, Ini Alasannya
Nikita Mirzani secara resmi mengajukan banding atas vonis kasus pemerasan yang menjeratnya terkait Reza Gladys. Kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi, telah mendaftarkan permohonan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/11).
Prosedur Pengajuan Banding Nikita Mirzani
Galih Rakasiwi menjelaskan bahwa proses pendaftaran banding masih dalam tahap awal. Tim hukum telah mengajukan surat kuasa banding, namun proses administrasi sempat tertunda karena waktu istirahat dan akan dilanjutkan untuk melengkapi seluruh berkas yang diperlukan, termasuk akta permohonan banding.
Alasan Kuasa Hukum Ajukan Banding untuk Nikita Mirzani
Pengajuan banding ini didasari keyakinan adanya kekeliruan fatal dalam pertimbangan hukum majelis hakim. Galih menegaskan bahwa putusan tersebut keliru dalam penerapan Pasal 27B Ayat 2 dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Menurut penuturan Galih, seluruh bukti dan saksi yang dihadirkan Nikita Mirzani di persidangan sama sekali tidak dipertimbangkan. Dari 57 bukti yang diajukan, tidak satu pun masuk dalam pertimbangan hukum, termasuk kesaksian ahli. Hal inilah yang mendorong keputusan untuk memperjuangkan keadilan di Pengadilan Tinggi.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Madiun Tewaskan Pelajar 15 Tahun, Diduga karena Kurang Konsentrasi
WFH di Jabar Setiap Kamis: Pegawai Malas Kena Potong Tunjangan
Faricimab untuk DME, AMD, RVO: Terobosan Baru Atasi Gangguan Penglihatan di Indonesia
Gugatan Balik Reza Gladys: Tuntut Nikita Mirzani Kembalikan Dana Rp 4 Miliar