MURIANETWORK.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan sedang mencari solusi atas keluhan sejumlah pasien cuci darah yang kesulitan berobat karena kepesertaan BPJS Kesehatan mereka sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendadak nonaktif. Menanggapi persoalan ini, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera membahas perbaikan sistem, termasuk teknis reaktivasi kepesertaan bagi pasien penyakit kronis.
Koordinasi Intensif untuk Cari Jalan Keluar
Merespons keresahan yang muncul di masyarakat, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa komunikasi antar lembaga terkait telah dilakukan. Pertemuan khusus rencananya akan segera digelar untuk merumuskan langkah konkret mengatasi masalah ini, dengan melibatkan pihak-pihak yang bertanggung jawab langsung atas data kepesertaan.
“BPJS sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari pasien PBI. Nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah ini solusinya seperti apa, dipimpin Kemensos dan BPJS,” tutur Budi saat ditemui di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan bahwa meski teknisnya masih dalam pembahasan, upaya untuk menemukan alternatif solusi telah berjalan. “Alternatifnya sedang dibicarakan antara Kementerian Sosial dan BPJS, cuma saya tidak paham teknisnya seperti apa, tapi saya sudah terinformasi sudah ada komunikasi antara BPJS dengan Kemensos," jelasnya.
Prioritas Pelayanan Pasien Tetap Berjalan
Di sisi lain, jajaran direktorat di bawah Kemenkes juga menegaskan komitmen untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan bagi para pasien. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS, menyoroti urgensi penanganan ini mengingat dampaknya yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak.
“Mengenai teman-teman yang cuci darah, yang kemarin tidak sempat di-cover, prinsipnya kita akan melayani dengan sebaiknya dulu supaya jangan dibuat gitu ya,” papar dr. Azhar.
Ia menekankan bahwa perbaikan sistem akan terus dikejar tanpa mengorbankan hak pasien untuk mendapatkan pengobatan. “Nanti mengenai perbaikan-perbaikan, kita masih terus berkomunikasi dengan BPJS dan Kementerian Sosial. Jadi intinya enggak boleh berhenti,” tegasnya.
Dari pernyataan pejabat tersebut, terlihat adanya upaya serius dari pemerintah untuk menangani kekacauan administratif ini. Meski belum ada kepastian teknis yang diumumkan, janji untuk menjaga kontinuitas pelayanan menjadi poin penting yang diharapkan dapat meredakan kecemasan para pasien dan keluarga.
Artikel Terkait
Kadin Siapkan Strategi Jitu Tarik Investor Global Jelang Pertemuan ABAC 2026
KEK MNC Lido City Perbaiki Fasilitas Delapan Masjid Jelang Ramadan
KPK Tetapkan 6 Tersangka, Termasuk Pejabat Eselon DJBC, dalam Kasus Suap Impor
Presiden Prabowo Perintahkan Reformasi Pasar Modal untuk Pulihkan Kepercayaan Investor