Data dari skrining itulah yang kemudian jadi dasar pemerintah menyusun kebijakan. Mulai dari menyiapkan tata laksana penanganan yang tepat, hingga menyediakan tenaga ahli di lapangan.
“Dan dari situ, kita sudah mulai menghitung, bikin kebijakan,” jelasnya. “Ini skriningnya sudah ketahuan banyak, nah harus ada tata laksananya kan. Harus ada tindakannya.”
Menurut Budi, tindakan itu terbagi dua. Untuk kondisi yang lebih ringan seperti kecemasan, konseling jadi andalan. Sementara untuk depresi berat, intervensi obat seringkali diperlukan.
Untuk mendukung semua rencana itu, persiapan sumber daya manusia sudah digeber. “Tadi sudah dihitung, supaya mulai tahun depan kita isi tuh 10.000 Puskesmas secara bertahap ada tenaga kesehatan khusus yang bisa menangani masalah kesehatan jiwa,” paparnya.
Terakhir, ia menekankan komitmen pemerintah pada penanganan kasus-kasus berat. Menyadari tingginya angka depresi, anggaran untuk obat-obatan kesehatan jiwa telah dinaikkan secara signifikan.
“Itu anggaran untuk obat-obatannya juga sudah kita naikkan lima kali lipat,” tandas Budi. “Kita bagi ke semua Puskesmas.”
Artikel Terkait
Balita Tewas di Sidoarjo, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan
Kompolnas Selidiki Posisi Tangan Oknum Polisi dalam Rekaman CCTV Penembakan Remaja di Makassar
Lima Tersangka, Termasuk Mantan Anggota DPR, Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Irigasi Luwu
Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman untuk 10,8 Bulan ke Depan