Dika Restu Wibowo, pria 21 tahun yang akrab disapa 'bang jago', kini resmi berstatus tersangka. Ia diduga menjadi otak pemukulan yang menewaskan seorang petugas keamanan lansia di sebuah minimarket Cibiru. Korban, seorang bapak bernama AD, tewas setelah mengalami penganiayaan hebat.
Menurut Kapolsek Panyileukan, AKP Bambang Haryono, Dika saat kejadian jelas tidak dalam keadaan sadar penuh. "Memang pada saat itu pelaku dalam keadaan mabuk," ujar Bambang, Senin (12/1).
Alkohol diduga menjadi pemicu, tapi pemicu awal konflik justru hal sepele: soal pembayaran di kasir. AD, sang petugas keamanan, konon menegur Dika yang bermasalah saat hendak membayar belanjaan. Teguran itu rupanya memantik amarah. Perselisihan pun merembet ke luar toko, ke area parkir yang gelap.
Di sanalah tragedi berlangsung. Dengan brutal, Dika menghajar korban. Tamparan, pukulan, bahkan injakan menghujani tubuh lansia itu hingga ia terjatuh tak sadarkan diri. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa AD tak tertolong.
Artikel Terkait
Pemecatan Massal TPUA, Sinyal Klarifikasi Eggi Sudjana Usai Bertemu Jokowi
Kepala Sekolah Lampung Murka, Tempe dan Anggur Busuk Ditemukan di Menu Gizi Gratis
Keringat Pagi dan Aroma Kopi: Ritual Sempurna di Tengah Kesibukan Kota
Presiden Iran Tuding AS dan Israel Dalangi Kerusuhan, Korban Jiwa Tembus 540 Orang