Residivis Pencuri Motor Diamuk Massa Usai Bawa Senjata Api Rakitan di Bandar Lampung

- Jumat, 27 Februari 2026 | 22:30 WIB
Residivis Pencuri Motor Diamuk Massa Usai Bawa Senjata Api Rakitan di Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Aksi nekat seorang pencuri motor berakhir mengenaskan. Sore itu, Jumat (27/2/2026), warga Tanjung Seneng, Bandar Lampung, mendapati seorang pria tengah beraksi. Pelaku berinisial S (42) itu tepergok sedang mengincar sebuah motor Honda Beat di depan sebuah ruko.

Pemilik ruko yang melihatnya langsung menghampiri. Bukannya kabur, S malah menunjukkan gelagat mengancam. Ia menggenggam sebuah senjata api rakitan.

“Minta tolong!” teriak pemilik ruko itu. Teriakan itu langsung memancing perhatian. Dalam sekejap, warga sekitar dan pengendara yang melintas berkerumun. Amarah mereka meledak.

Video amatir yang beredar memperlihatkan suasana mencekam itu. Massa yang emosi langsung mengepung dan berusaha melumpuhkan S. Pelaku sempat memberontak, tapi sia-sia. Ia tak berkutik dikeroyok banyak orang. Akibatnya, pria 42 tahun itu babak belur, dengan luka serius di kepala dan sekujur tubuhnya. Barulah kemudian petugas dari Polsek Tanjung Seneng dan Bhabinkamtibmas datang mengamankannya.

Kapolsek Tanjung Seneng, Iptu Andri Saputra, mengungkapkan bahwa S bukanlah penjahat baru. Dia seorang residivis kasus serupa. Yang mencengangkan, barang bukti yang disita polisi menunjukkan kesiapannya.

“Kami menyita satu pucuk senjata api rakitan berisi empat butir amunisi, sebilah pisau, sepuluh mata kunci, satu gagang kunci T, serta dua alat pembuka magnet,”

kata Iptu Andri, Jumat sore.

Menurut pemeriksaan sementara, S ternyata tidak bertindak sendirian. Ada rekannya, berinisial Y, yang bertugas sebagai pengintai. Saat keributan terjadi dan S dikepung massa, Y memilih kabur. Dia sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

“Rekan pelaku berinisial Y masih dalam pengejaran petugas di lapangan,”

tambah Kapolsek.

Meski memuji kewaspadaan warga, polisi tetap mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Menghajar pelaku hingga terluka parah justru bisa berbalik masalah. Imbauannya, serahkan saja ke pihak berwajib. Biar proses hukum yang berjalan, supaya semuanya tertib.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar