Wacana Lama yang Kembali Berputar
Wacana itu muncul lagi. Pilkada dipilih oleh DPRD. Bukan barang baru, rasanya seperti kaset lama yang diputar ulang, cuma kemasannya kali ini lebih rapi. Argumennya klise: biaya terlalu besar, konflik horizontal terus berulang, stabilitas politik lokal dianggap rapuh. Maka, kata sebagian orang, negara perlu jalan yang lebih efisien. Lebih tertib dan terkendali.
Masuk akal? Sangat. Tapi demokrasi tak pernah cuma soal yang masuk akal. Ia selalu membawa ingatan. Dan ingatan itulah yang membuat banyak orang berhenti sejenak, enggan menyebut efisiensi sebagai jawaban tunggal.
Kita tak bisa lupa. Demokrasi Indonesia pasca-1998 lahir dari pengalaman pahit. Saat kekuasaan terasa jauh, keputusan diambil di balik pintu tertutup, dan rakyat cuma tahu hasil akhir tanpa pernah dilibatkan dalam prosesnya. Kepala daerah lebih sibuk menjaga hubungan dengan atasan ketimbang mendengar suara dari bawah.
Pilkada langsung hadir sebagai koreksi. Bukan solusi sempurna, memang. Tak ada jaminan pemimpin ideal akan lahir. Tapi setidaknya, ia membuka ruang yang sebelumnya terkunci rapat. Memendekkan jarak antara yang memimpin dan yang dipimpin. Kepala daerah akhirnya berdiri langsung di hadapan rakyat, bukan cuma di depan segelintir elite politik.
Karena itu, usulan mengembalikan pilkada ke DPRD ini langsung menggeser perdebatan. Ini bukan lagi soal teknis belaka. Ini soal arah demokrasi lokal kita. Mau diperdalam, atau malah disederhanakan?
Kata "perwakilan" dalam sila itu kerap digarisbawahi. Dari situlah DPRD dianggap sebagai aktor utama. Tafsir itu sah, tapi menurut saya tidak utuh. Dari awal, Bung Karno sudah menegaskan bahwa demokrasi Indonesia adalah demokrasi permusyawaratan. Berpijak pada kedaulatan rakyat dan diarahkan pada keadilan sosial. Model demokrasi macam ini tak boleh menyingkirkan rakyat atas nama ketertiban, atau menyerahkan segalanya pada elite dengan dalih efisiensi.
Di sinilah persoalannya mulai terasa. Pemilihan oleh DPRD kalau tanpa mekanisme kontrol publik yang kuat berpotensi mempersempit ruang partisipasi. Musyawarah bisa berubah jadi negosiasi gelap. Keputusan mungkin lahir, tapi prosesnya menjauh dari warga.
Lalu perdebatan bergulir ke kualitas. Memang, kritik terhadap pilkada langsung banyak benarnya. Biaya politik membengkak luar biasa. Relasi transaksional merajalela. Konflik sosial kerap menyertai. Semua orang melihatnya.
Tapi menyimpulkan bahwa pemilihan langsunglah biang keroknya adalah penyederhanaan yang berbahaya. Banyak persoalan justru lahir jauh sebelum hari pencoblosan: sistem pendanaan politik yang rapuh, rekrutmen kandidat oleh partai yang pragmatis, penegakan hukum yang lemah. Dalam kondisi seperti itu, mekanisme apapun akan menghasilkan masalah.
Mengganti sistem tanpa membenahi akarnya cuma akan memindahkan masalah. Biaya politik mungkin tak lagi terpampang di baliho atau panggung kampanye. Tapi ia tidak hilang. Ia berubah wujud: jadi lobi-lobi senyap, transaksi tertutup, kesepakatan yang sulit diawasi publik.
Artikel Terkait
Ribka dan Risma Laporkan Aksi Kemanusiaan PDIP di Tengah Rakernas
Gus Ipul: Santunan Korban Meninggal Sudah Cair, Data Luka Berat Masih Ditunggu
Hujan Tak Kenal Ampun, Jalan Nasional Sukabumi Tertimbun Longsor
Mendagri Tito Karnavian Turun Sawah, Pacu Revitalisasi Lahan Pasca-Bencana di Gayo Lues