Anggota DPRD DKI Desak Pemutihan Ijazah Diperluas, Targetkan 30.000 Dokumen

- Selasa, 30 Desember 2025 | 18:55 WIB
Anggota DPRD DKI Desak Pemutihan Ijazah Diperluas, Targetkan 30.000 Dokumen

JAKARTA – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin, punya satu pesan untuk Pemprov: program pemutihan ijazah harus diperluas jangkauannya. Menurutnya, baru dengan cara itu manfaatnya benar-benar bisa dirasakan warga secara signifikan.

Sepanjang tahun 2025 ini, tercatat sudah 6.050 ijazah yang berhasil diserahkan. Dokumen-dokumen itu sebelumnya tertahan di sekolah swasta dan madrasah lantaran tunggakan biaya pendidikan. Sebuah capaian yang patut diapresiasi.

Namun begitu, Dina merasa angka itu belum optimal. Masih jauh dari potensi dan kebutuhan riil yang ada di lapangan.

“Program ini sudah berjalan baik, tinggal ditingkatkan skalanya. Dengan kemampuan anggaran dan kolaborasi yang ada, saya yakin DKI bisa menuntaskan 25.000 hingga 30.000 ijazah dalam satu tahun,”

katanya di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Di sisi lain, ia menyoroti beberapa tantangan. Pendataan dan verifikasi penerima manfaat, misalnya, harus lebih cepat lagi. Tujuannya jelas: agar bantuan tepat sasaran dan segera sampai ke yang memerlukan.

Kolaborasi juga kuncinya. Kerja sama antara sekolah swasta, madrasah, dan lembaga sosial perlu diperkuat. Dengan sinergi yang solid, proses penebusan ijazah diharapkan bisa lebih cepat dan merata menjangkau seluruh sudut Jakarta.

“Yang terpenting, program ini jangan berhenti sebagai simbol kepedulian, tapi benar-benar menjadi solusi sistemik agar ijazah tidak lagi menjadi hambatan masa depan warga,”

tegas Dina, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Partai Perindo DKI Jakarta.

Ia menegaskan, Komisi E akan terus mendorong evaluasi dan penguatan kebijakan ini. Hak pendidikan warga Jakarta, baginya, adalah sesuatu yang harus dipenuhi secara berkelanjutan.

“Program ini sudah berada di jalur yang benar, tinggal diperluas dan dipercepat,”

ujarnya menutup pembicaraan. Agar ijazah tak lagi menjadi penghalang bagi masa depan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar