MURIANETWORK.COM - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato Moh Iman Hascarya, di Jakarta, Rabu (18/2/2026). Pertemuan strategis ini membahas langkah konkret mengatasi tantangan perlindungan ratusan ribu pekerja migran Indonesia di Malaysia, termasuk ancaman deportasi besar-besaran dan upaya transformasi penempatan dari sektor informal ke pekerjaan terampil.
Transformasi Kelembagaan sebagai Prioritas Nasional
Dalam pembicaraan tersebut, Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa peningkatan status lembaga dari badan menjadi kementerian bukan sekadar perubahan administratif. Langkah ini merefleksikan komitmen pemerintahan saat ini untuk menangani isu pekerja migran secara lebih serius dan terstruktur. Fokusnya adalah membangun sistem perlindungan yang komprehensif dan meningkatkan kompetensi pekerja.
"Ini adalah transformasi besar untuk memastikan fokus pada dua hal utama penguatan kualitas perlindungan dari hulu ke hilir, serta peningkatan kapasitas SDM migran menuju middle dan high skill," tegas Mukhtarudin dalam keterangan tertulisnya.
Antisipasi Gelombang Deportasi dan Penguatan Shelter
Meski menjadi tujuan favorit, Malaysia masih menyimpan persoalan pelik, terutama bagi pekerja di sektor rendah keterampilan. Data yang diungkapkan dalam pertemuan itu cukup mengkhawatirkan: sekitar 56.000 pekerja telah dipulangkan akibat deportasi dalam kurun tiga tahun terakhir. Bahkan, tahun 2026 diprediksi akan ada tambahan 50.000 WNI yang berpotensi dideportasi.
"Ini PR besar yang membutuhkan kesiapan baik anggaran maupun fasilitas baik oleh Kemenlu maupun Kementerian P2MI," jelas Mukhtarudin.
Untuk mengantisipasi lonjakan ini, pemerintah berencana memperkuat fasilitas shelter atau penampungan sementara di sejumlah titik perbatasan, seperti Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara, melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah setempat.
Pendataan Nasional: Kunci Perlindungan yang Tepat Sasaran
Salah satu inisiatif penting yang digulirkan adalah rencana pendataan nasional bagi pekerja migran di Malaysia yang tidak tercatat dalam sistem resmi. Pendataan ini dianggap sebagai langkah revolusioner karena menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif. Mukhtarudin meminta dukungan penuh dari KBRI Kuala Lumpur dalam pelaksanaannya, baik secara daring maupun luring.
"Poin utamanya adalah memudahkan pemerintah dalam memberikan pelindungan. Kita tidak bisa melindungi mereka jika kita tidak tahu di mana mereka berada dan bekerja dengan siapa," tuturnya.
Artikel Terkait
JK Laporkan Rismon Sianipar dan Empat Akun YouTube ke Bareskrim
Gudang Penghayat Kepercayaan di Tasikmalaya Dibakar Massa Usai Dugaan Penistaan Agama di TikTok
Jaksa Tuntut Alvi Maulana Seumur Hidup atas Pembunuhan dan Pemutilasi Kekasih
Gubernur DKI Pastikan Stok Aman, Sementara Industri Plastik Nasional Terancam PHK