MURIANETWORK.COM - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato Moh Iman Hascarya, di Jakarta, Rabu (18/2/2026). Pertemuan strategis ini membahas langkah konkret mengatasi tantangan perlindungan ratusan ribu pekerja migran Indonesia di Malaysia, termasuk ancaman deportasi besar-besaran dan upaya transformasi penempatan dari sektor informal ke pekerjaan terampil.
Transformasi Kelembagaan sebagai Prioritas Nasional
Dalam pembicaraan tersebut, Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa peningkatan status lembaga dari badan menjadi kementerian bukan sekadar perubahan administratif. Langkah ini merefleksikan komitmen pemerintahan saat ini untuk menangani isu pekerja migran secara lebih serius dan terstruktur. Fokusnya adalah membangun sistem perlindungan yang komprehensif dan meningkatkan kompetensi pekerja.
"Ini adalah transformasi besar untuk memastikan fokus pada dua hal utama penguatan kualitas perlindungan dari hulu ke hilir, serta peningkatan kapasitas SDM migran menuju middle dan high skill," tegas Mukhtarudin dalam keterangan tertulisnya.
Antisipasi Gelombang Deportasi dan Penguatan Shelter
Meski menjadi tujuan favorit, Malaysia masih menyimpan persoalan pelik, terutama bagi pekerja di sektor rendah keterampilan. Data yang diungkapkan dalam pertemuan itu cukup mengkhawatirkan: sekitar 56.000 pekerja telah dipulangkan akibat deportasi dalam kurun tiga tahun terakhir. Bahkan, tahun 2026 diprediksi akan ada tambahan 50.000 WNI yang berpotensi dideportasi.
"Ini PR besar yang membutuhkan kesiapan baik anggaran maupun fasilitas baik oleh Kemenlu maupun Kementerian P2MI," jelas Mukhtarudin.
Untuk mengantisipasi lonjakan ini, pemerintah berencana memperkuat fasilitas shelter atau penampungan sementara di sejumlah titik perbatasan, seperti Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara, melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah setempat.
Pendataan Nasional: Kunci Perlindungan yang Tepat Sasaran
Salah satu inisiatif penting yang digulirkan adalah rencana pendataan nasional bagi pekerja migran di Malaysia yang tidak tercatat dalam sistem resmi. Pendataan ini dianggap sebagai langkah revolusioner karena menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif. Mukhtarudin meminta dukungan penuh dari KBRI Kuala Lumpur dalam pelaksanaannya, baik secara daring maupun luring.
"Poin utamanya adalah memudahkan pemerintah dalam memberikan pelindungan. Kita tidak bisa melindungi mereka jika kita tidak tahu di mana mereka berada dan bekerja dengan siapa," tuturnya.
Strategi Diplomasi dan Penyederhanaan Birokrasi
Di sisi lain, Kementerian P2MI mendorong peran KBRI sebagai "market intelligence" untuk membuka lebih banyak peluang penempatan di sektor profesional. Upaya ini diiringi dengan target memangkas birokrasi, seperti mempersingkat proses verifikasi job order dan penerbitan visa hingga di bawah 20 hari. Pemerintah juga sedang menggenjot program "Quick Win" untuk menempatkan 500 ribu pekerja migran pada 2026 melalui jalur pelatihan vokasi dan bahasa bersertifikat.
Usulan Inovatif dari KBRI dan Capaian Positif
Dari sisi diplomasi, Duta Besar Dato Moh Iman Hascarya memaparkan sejumlah strategi baru. Untuk mempercepat amendemen perjanjian kerja (MoU) yang sempat tertunda, KBRI mengusulkan penambahan tiga lampiran khusus untuk wilayah Sabah, Sarawak, dan Semenanjung Malaysia. Pendekatan ini dianggap lebih praktis daripada merevisi naskah utama perjanjian.
"Daripada kita merombak badan utama perjanjian yang rumit, adanya tiga appendix ini akan memudahkan tiap negara bagian memberikan masukan spesifik mereka. Ini akan mempercepat proses finalisasi yang saat ini bolanya ada di pihak Malaysia," ujar Iman.
Ia juga menyoroti capaian signifikan, yaitu pengakuan perawat Indonesia sebagai tenaga profesional di Malaysia, sehingga tidak lagi disamakan dengan pekerja domestik. KBRI tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan rumah sakit di Malaysia untuk membangun pusat pelatihan vokasi di Indonesia.
"Kami juga menjajaki kerja sama dengan Kumpulan Perobatan Johor (KPJ) yang memiliki jaringan 30 rumah sakit. Mereka menyambut baik peluang investasi pusat pelatihan vokasi di Indonesia untuk menyiapkan perawat kita sebelum dikirim ke sana," imbuhnya.
Penanganan Akar Masalah dan Komitmen Bersama
Menyoroti maraknya pekerja non-prosedural yang rentan menjadi korban perdagangan orang, KBRI menekankan pentingnya sosialisasi masif di daerah-daerah asal pekerja. Langkah pencegahan ini harus dibarengi dengan penindakan tegas terhadap pelaku pengiriman ilegal.
Pertemuan ini akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Intinya adalah komitmen bersama untuk mempercepat pembaruan MoU, memperkuat fasilitas shelter di perbatasan, dan mengoptimalkan sinergi antara personel Kementerian P2MI dan KBRI di lapangan. Tujuannya satu: membangun sistem perlindungan yang lebih solid dan responsif terhadap realitas yang dihadapi pekerja migran Indonesia.
Artikel Terkait
Perwakilan Tiga Grup Korporasi Dituntut 15 Tahun Penjara atas Kasus Suap Hakim
Presiden Prabowo Perintahkan Bantuan Daging Segar untuk 6.000 KK Korban Banjir di Aceh Barat Sambut Meugang
BPS Lakukan Verifikasi Lapangan untuk 106 Ribu Penerima BPJS yang Direaktivasi
Kemendiktisaintek Tegaskan SMA Unggul Garuda Bukan Lanjutan RSBI