Pemerintah Antisipasi Deportasi 50.000 Pekerja Migran dari Malaysia pada 2026

- Rabu, 18 Februari 2026 | 19:45 WIB
Pemerintah Antisipasi Deportasi 50.000 Pekerja Migran dari Malaysia pada 2026

Strategi Diplomasi dan Penyederhanaan Birokrasi

Di sisi lain, Kementerian P2MI mendorong peran KBRI sebagai "market intelligence" untuk membuka lebih banyak peluang penempatan di sektor profesional. Upaya ini diiringi dengan target memangkas birokrasi, seperti mempersingkat proses verifikasi job order dan penerbitan visa hingga di bawah 20 hari. Pemerintah juga sedang menggenjot program "Quick Win" untuk menempatkan 500 ribu pekerja migran pada 2026 melalui jalur pelatihan vokasi dan bahasa bersertifikat.

Usulan Inovatif dari KBRI dan Capaian Positif

Dari sisi diplomasi, Duta Besar Dato Moh Iman Hascarya memaparkan sejumlah strategi baru. Untuk mempercepat amendemen perjanjian kerja (MoU) yang sempat tertunda, KBRI mengusulkan penambahan tiga lampiran khusus untuk wilayah Sabah, Sarawak, dan Semenanjung Malaysia. Pendekatan ini dianggap lebih praktis daripada merevisi naskah utama perjanjian.

"Daripada kita merombak badan utama perjanjian yang rumit, adanya tiga appendix ini akan memudahkan tiap negara bagian memberikan masukan spesifik mereka. Ini akan mempercepat proses finalisasi yang saat ini bolanya ada di pihak Malaysia," ujar Iman.

Ia juga menyoroti capaian signifikan, yaitu pengakuan perawat Indonesia sebagai tenaga profesional di Malaysia, sehingga tidak lagi disamakan dengan pekerja domestik. KBRI tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan rumah sakit di Malaysia untuk membangun pusat pelatihan vokasi di Indonesia.

"Kami juga menjajaki kerja sama dengan Kumpulan Perobatan Johor (KPJ) yang memiliki jaringan 30 rumah sakit. Mereka menyambut baik peluang investasi pusat pelatihan vokasi di Indonesia untuk menyiapkan perawat kita sebelum dikirim ke sana," imbuhnya.

Penanganan Akar Masalah dan Komitmen Bersama

Menyoroti maraknya pekerja non-prosedural yang rentan menjadi korban perdagangan orang, KBRI menekankan pentingnya sosialisasi masif di daerah-daerah asal pekerja. Langkah pencegahan ini harus dibarengi dengan penindakan tegas terhadap pelaku pengiriman ilegal.

Pertemuan ini akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Intinya adalah komitmen bersama untuk mempercepat pembaruan MoU, memperkuat fasilitas shelter di perbatasan, dan mengoptimalkan sinergi antara personel Kementerian P2MI dan KBRI di lapangan. Tujuannya satu: membangun sistem perlindungan yang lebih solid dan responsif terhadap realitas yang dihadapi pekerja migran Indonesia.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar