Rabu pagi itu, suasana di Kantor Kementerian Kehutanan mendadak tegang. Kehadiran rombongan penyidik dari Kejaksaan Agung, tepatnya dari Jampidsus, langsung menyulut tanda tanya besar. Mereka menuju ke Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan unit yang dipimpin Raja Juli Antoni. Apa yang sebenarnya terjadi?
Spekulasi pun bergulir cepat. Banyak yang menduga sedang terjadi penggeledahan. Namun, penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung datang membuyarkan dugaan itu. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, yang dilakukan timnya bukanlah penggeledahan. “Ini murni kegiatan pencocokan data,” tegasnya.
Anang menjelaskan, mereka butuh mencocokkan dokumen-dokumen krusial terkait perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah.
Ia menambahkan, prosesnya berjalan lancar dan penuh kerja sama. Tidak ada drama penyitaan atau penggeledahan meja kerja seperti yang dibayangkan banyak orang.
Artikel Terkait
Kembang Api dan Teriakan untuk Pahlavi Warnai Malam Teheran yang Masih Bergejolak
Gemblengan Semi-Militer Siapkan 1.500 Petugas Haji Tangguh
Pramono Anung Tegaskan JPO Sarinah Akan Dibangun Kembali, Utamakan Akses Difabel
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan