murianetwork.com - Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) berencana mengambil langkah hukum terkait penurunan paksa videotron pendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan.
Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purnawirawan Muhammad Syaugi, menyatakan bahwa pelaporan terhadap pelanggaran tersebut adalah bagian dari proses demokrasi.
"Jadi itu nanti tinggal tim hukum kita yang akan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," beber Syaugi.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam mengawasi potensi ketidakbenaran dan ketidakadilan sangat penting agar pemilu dapat dilaksanakan dengan jujur dan adil, sehingga tercapai kedamaian dan kegembiraan.
Syaugi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menilai situasi tersebut.
Dia berharap agar masyarakat dapat memantau potensi pelanggaran dan bersama-sama menjaga integritas pemilu.
Artikel Terkait
DPR Pacu Pembahasan RUU Polri dan RUU Perampasan Aset
Patung Bung Karno Runtuh Diterpa Tenda, Pemerintah Indramayu Buka Suara
Serangan Drone Israel Tewaskan 13 Jiwa di Kamp Pengungsi Lebanon, Klaim Sasaran Berlawanan
Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran, Bukti Nyata Peningkatan Konektivitas DIY