Majelis Umum PBB baru saja mengesahkan sebuah resolusi penting. Isinya? Seruan untuk perdamaian yang komprehensif, adil, dan yang paling diharapkan abadi di Ukraina. Langkah ini diambil meski Rusia menolak mentah-mentah. Yang menarik, puluhan negara lain, termasuk Indonesia dan Amerika Serikat, memilih untuk abstain.
Voting berlangsung dalam sidang khusus darurat, Rabu (25/2/2026). Resolusi berjudul "Dukungan untuk Perdamaian Abadi di Ukraina" itu akhirnya lolos. Diajukan oleh Kyiv dan didukung 46 negara lainnya, dokumen ini menyerukan gencatan senjata segera. Gencatan itu harus menyeluruh dan tanpa syarat, menghentikan perang yang sudah berkecamuk selama empat tahun terakhir.
Tak cuma itu. Resolusi tersebut juga menegaskan kembali komitmen kuat PBB terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina. Ini mencakup daratan hingga perairan teritorialnya.
Di sisi lain, ada poin lain yang tak kalah krusial. Resolusi itu mendesak pertukaran menyeluruh tawanan perang. Juga pembebasan bagi mereka yang ditahan secara ilegal. Yang paling menyentuh adalah pemulangan paksa warga sipil, termasuk anak-anak, yang dideportasi. Semua ini dianggap sebagai langkah penting untuk membangun kembali kepercayaan yang sudah hancur.
Artikel Terkait
LPDP Tegaskan Larangan Keras Peserta PPDS Keluar Daerah Penempatan
Kapolri Listyo Sigit Bagikan Takjil Langsung ke Pengendara di Depan Mabes Polri
Warga AS Terlibat Kasus Pembunuhan dalam Koper di Bali Akhirnya Dideportasi
Kemensos Tegaskan Prosedur Adopsi Anak Tidak Rumit, Imbau Hindari Jalur Ilegal