PBB Sahkan Resolusi Serukan Gencatan Senjata dan Perdamaian Abadi di Ukraina

- Rabu, 25 Februari 2026 | 12:15 WIB
PBB Sahkan Resolusi Serukan Gencatan Senjata dan Perdamaian Abadi di Ukraina

Majelis Umum PBB baru saja mengesahkan sebuah resolusi penting. Isinya? Seruan untuk perdamaian yang komprehensif, adil, dan yang paling diharapkan abadi di Ukraina. Langkah ini diambil meski Rusia menolak mentah-mentah. Yang menarik, puluhan negara lain, termasuk Indonesia dan Amerika Serikat, memilih untuk abstain.

Voting berlangsung dalam sidang khusus darurat, Rabu (25/2/2026). Resolusi berjudul "Dukungan untuk Perdamaian Abadi di Ukraina" itu akhirnya lolos. Diajukan oleh Kyiv dan didukung 46 negara lainnya, dokumen ini menyerukan gencatan senjata segera. Gencatan itu harus menyeluruh dan tanpa syarat, menghentikan perang yang sudah berkecamuk selama empat tahun terakhir.

Tak cuma itu. Resolusi tersebut juga menegaskan kembali komitmen kuat PBB terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina. Ini mencakup daratan hingga perairan teritorialnya.

Di sisi lain, ada poin lain yang tak kalah krusial. Resolusi itu mendesak pertukaran menyeluruh tawanan perang. Juga pembebasan bagi mereka yang ditahan secara ilegal. Yang paling menyentuh adalah pemulangan paksa warga sipil, termasuk anak-anak, yang dideportasi. Semua ini dianggap sebagai langkah penting untuk membangun kembali kepercayaan yang sudah hancur.

Angka akhirnya punya cerita sendiri. Pada Selasa (24/2) waktu setempat, resolusi itu disahkan dengan 107 suara mendukung. Sementara itu, 12 suara menolak dan 51 suara jumlah yang cukup signifikan memilih abstain.

Dukungan kuat datang dari sekutu-sekutu Ukraina di Eropa. Prancis, Inggris, dan Jerman berada di barisan depan. Sebaliknya, penolakan keras, seperti yang diduga, berasal dari Rusia.

Lalu, di mana posisi Indonesia? Negeri kita memilih untuk abstain. Alasan di balik sikap ini belum sepenuhnya jelas, dan tentu menimbulkan tanda tanya.

Sementara itu, Amerika Serikat juga mengambil jalan yang sama. Abstain. Ini terjadi setelah mereka sebelumnya berupaya menggelar voting terpisah untuk bagian-bagian tertentu dalam draf resolusi. Sebuah manuver diplomatik yang cukup disorot.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar