Kantor sebuah ormas di Jalan Darmo, Surabaya, kini sunyi. Pagarnya dibelit garis polisi kuning, pintunya terkunci rapat. Polisi baru saja menyegel bangunan milik organisasi masyarakat Madas itu. Alasannya? Temuan awal mengarah pada kasus mafia tanah yang sedang mereka usut.
Penyegelan dilakukan Kamis lalu. Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, aksi ini bukan tanpa sebab. Ada laporan warga yang mengendus praktik tak sedap: mafia tanah, dokumen palsu, sampai penyerobotan lahan.
“Benar. Karena ada laporan polisi terkait dengan dugaan mafia tanah, dokumen palsu, dan diduga ada penyerobotan,”
kata Edy, Jumat (16/1/2026).
Artikel Terkait
Guru Dikeroyok Murid, PGRI Desak RUU Perlindungan Guru Segera Disahkan
Trump Tak Gentar, Upaya Akuisisi Greenland Tetap Berjalan Meski NATO Berjaga
Jenazah Pendaki Gunung Slamet Tiba di Magelang, Disemayamkan di Sidotopo
Kanada Tuding Iran Tewaskan Warganya dalam Gelombang Demonstrasi