Klub Harvard Indonesia Pecat Andhika Sudarman Terkait Tuduhan Pelecehan Seksual

- Senin, 02 Maret 2026 | 11:40 WIB
Klub Harvard Indonesia Pecat Andhika Sudarman Terkait Tuduhan Pelecehan Seksual

JAKARTA – Nama Andhika Sudarman belakangan ramai diperbincangkan. Figur publik ini dituding sebagai pelaku pelecehan seksual, sebuah tuduhan yang ia bantah keras lewat unggahan Instagram pada Senin, 2 Maret 2026. Tapi, tampaknya bantahan itu tak cukup. Perkumpulan Klub Harvard Indonesia (HCI) akhirnya angkat bicara dan mengambil sikap tegas.

Lewat surat terbuka di akun Instagram resminya, HCI mengumumkan keputusan penting. Organisasi yang menghimpun alumni Harvard University di Indonesia itu menyatakan Andhika Sudarman, yang merupakan anggota dan mantan pengurus, kini dikeluarkan.

Surat itu ditandatangani oleh Presiden HCI Radju Munusamy dan Wakil Presiden Andre Prawira Putra. Isinya jelas dan tanpa basa-basi.

"Kami memandang tuduhan ini dengan sangat serius dan menyampaikan keprihatinan mendalam atas keresahan yang ditimbulkannya," tegas pernyataan HCI, Senin lalu.

Langkah konkretnya pun langsung diambil. Menurut mereka, Andhika sudah tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan. Pengunduran dirinya diterima, dan sisa masa jabatan akan dilanjutkan tanpa kehadirannya.

"Selain itu, kami juga melarang Andhika Sudarman untuk menyelenggarakan kegiatan apa pun yang difasilitasi atau mengatasnamakan HCI hingga permasalahan ini diselesaikan," tambah pernyataan itu.

Di sisi lain, HCI menegaskan posisi dasarnya. Sebagai klub yang mengusung nilai integritas dan saling menghargai, mereka mengecam keras segala bentuk pelecehan. Apalagi, mereka merasa punya ikatan dengan prinsip 'Veritas' atau kebenaran dari almamater Harvard.

Namun begitu, HCI juga membatasi ruang geraknya. Mereka mengakui bahwa keanggotaan seseorang semata-mata karena afiliasi akademisnya dengan Harvard University. Andhika sendiri adalah lulusan Harvard Law School.

"Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran pribadi oleh seorang anggota merupakan tanggung jawab individual dan tidak mencerminkan pandangan Harvard University, Harvard Law School, atau HCI," jelas mereka.

Intinya, wewenang HCI terbatas. Mereka bisa mengeluarkan seseorang dari kepengurusan internal dan menghentikan kegiatan yang mengatasnamakan klub. Tapi untuk hal-hal seperti pencabutan gelar alumni atau larangan penggunaan branding Harvard, itu sepenuhnya wewenang kampus di Amerika Serikat itu. HCI, dalam hal ini, tak punya kuasa penegakan hukum.

Di akhir pernyataannya, mereka berharap kasus ini segera tuntas. HCI mendorong proses investigasi yang objektif agar semua fakta terungkap.

"Kami berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara adil. Jika tuduhan yang beredar terbukti, kami berharap semua pihak terkait, terutama para korban yang telah dirugikan, mendapatkan keadilan yang sepatutnya," pungkas HCI.

Kini, bola ada di pengadilan publik dan proses hukum selanjutnya. Tindakan HCI ini jelas memberi sinyal kuat: reputasi organisasi dan nilai-nilai yang dipegang tak bisa dikompromikan, meski oleh mantan pengurusnya sendiri.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar