Kantor sebuah ormas di Jalan Darmo, Surabaya, kini sunyi. Pagarnya dibelit garis polisi kuning, pintunya terkunci rapat. Polisi baru saja menyegel bangunan milik organisasi masyarakat Madas itu. Alasannya? Temuan awal mengarah pada kasus mafia tanah yang sedang mereka usut.
Penyegelan dilakukan Kamis lalu. Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, aksi ini bukan tanpa sebab. Ada laporan warga yang mengendus praktik tak sedap: mafia tanah, dokumen palsu, sampai penyerobotan lahan.
“Benar. Karena ada laporan polisi terkait dengan dugaan mafia tanah, dokumen palsu, dan diduga ada penyerobotan,”
kata Edy, Jumat (16/1/2026).
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Uang Haram Rp 53 Miliar ke Mantan Pejabat Pensiunan Kemnaker
Subsidi Upah Rp 200 Ribu untuk Buruh Jakarta Dapat Sinyal Hijau dari DPRD
AS Bekukan Visa Imigran dari 75 Negara, Thailand dan Kawasan Asia Tenggara Terimbas
16 Januari 2026: Dari Isra Mikraj hingga Dunia Buku, Satu Tanggal dengan Tiga Warna Berbeda