Ia menegaskan, penyidik tidak gegabah. Tiga laporan yang masuk telah mereka dalami, dan dari sana ditemukan fakta-fakta yang cukup menguatkan dugaan tindak pidana. Itulah yang akhirnya mengantarkan pada keputusan penyitaan.
Kalau kamu lewat di Jalan Darmo Nomor 153, Wonokromo, pemandangannya jelas. Halaman depan bangunan itu dipagari police line. Yang menarik, penyegelan ini langsung digelar oleh penyidik Satreskrim, bukan atas perintah Pengadilan Negeri Surabaya.
Di pagar, terpampang plang pemberitahuan resmi. Surat izin sita khusus bernomor 190/PENPID/.B.S-SITA/2026/PN SBY tertempel di sana, bertanggal 15 Januari 2026. Plang itu, bersama garis kuning yang melintang, menjadi penanda bisu bahwa tempat ini sedang menjadi pusat perhatian hukum.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Uang Haram Rp 53 Miliar ke Mantan Pejabat Pensiunan Kemnaker
Subsidi Upah Rp 200 Ribu untuk Buruh Jakarta Dapat Sinyal Hijau dari DPRD
AS Bekukan Visa Imigran dari 75 Negara, Thailand dan Kawasan Asia Tenggara Terimbas
16 Januari 2026: Dari Isra Mikraj hingga Dunia Buku, Satu Tanggal dengan Tiga Warna Berbeda