Ketua Gema Bangsa Usul Ganti Parliamentary Threshold dengan Ambang Batas Fraksi

- Kamis, 26 Februari 2026 | 21:00 WIB
Ketua Gema Bangsa Usul Ganti Parliamentary Threshold dengan Ambang Batas Fraksi

Aturan Ambang Batas Parlemen Dinilai Tak Relevan Lagi

Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, punya pendapat tegas. Menurutnya, aturan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen yang selama ini dipakai sudah kehilangan relevansinya. Ia menilai, waktunya untuk mencari formula lain.

Lalu, apa usulannya? Rofiq mendorong penerapan ambang batas fraksi di DPR sebagai pengganti. "Formula ini lebih menjamin keterwakilan suara rakyat," ujarnya.

Ia melanjutkan, "Sehingga suara rakyat tak ada yang hilang seperti pada Pemilu 2024 lalu. Ada 18 juta suara partai nonparlemen yang tak terkonversi menjadi kursi."

Pernyataan itu disampaikan Rofiq dalam acara Konsolidasi DPW DKI Jakarta dan DPD se-Jakarta, Rabu lalu. Isu PT memang kembali ramai dibicarakan seiring pembahasan Revisi UU Pemilu. Di Senayan, usulan partai politik pun beragam, mulai dari 2 persen, bertahan di 4 persen, sampai yang mengusulkan naik jadi 7 persen.

Di sisi lain, Badan Legislasi DPR sudah memasukkan RUU Pemilu ke dalam Prolegnas 2026. Ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta adanya peninjauan ulang soal ketentuan ambang batas sebelum Pemilu 2029 digelar.

Bagi Rofiq, skema ambang batas fraksi ini dianggap bisa jadi jalan tengah. Skema itu dinilainya mampu menjaga keseimbangan; antara representasi politik dan efektivitas kerja lembaga. "Semua suara dihitung. Parlemen juga tetap efektif karena tidak semua partai otomatis membentuk fraksi," jelasnya.

Dia bahkan melontarkan tantangan. "Saya malah tantang, berani tidak partai di Senayan menyepakati ambang batas fraksi, misalnya 10 sampai 15 persen kursi untuk bisa membentuk fraksi?"

Dengan model seperti itu, jumlah fraksi diprediksi tidak akan membengkak. Partai-partai kecil pun tetap punya peluang dapat kursi tanpa khawatir suaranya hangus karena gagal tembus PT nasional. Mereka tetap bisa bergabung dalam fraksi gabungan jika perlu.

Rofiq mengingatkan, pola serupa sebenarnya bukan hal baru. Dulu, pada DPR hasil Pemilu 1999 dan 2004, mekanisme seperti ini pernah diterapkan. Bahkan hingga kini, di tingkat DPRD, aturan ambang batas fraksi masih berlaku.

Selain soal ambang batas, dalam forum yang sama, pimpinan Gema Bangsa juga menyoroti pentingnya penguatan internal partai. Wakil Ketua Umum Abdul Kholiq menekankan, peningkatan kapasitas SDM kader adalah kunci.

"Loyalitas dan integritas harus dilengkapi dengan kapasitas. Literasi harus ditingkatkan. Sistem merit harus menjadi semangat dan penggerak partai," tegas Kholiq.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum lainnya, Joko Kanigoro, melihat peluang. Ia menilai kehadiran Gema Bangsa justru terjadi di saat kepercayaan publik terhadap partai politik sedang menurun.

Karakter masyarakat Jakarta yang urban, plural, dan egaliter disebutnya sebagai lahan subur untuk berkembang. Para kader diminta aktif menjangkau kampus, kalangan profesional, dan aktivis. Membuka ruang dialog publik terutama soal lapangan kerja dan persoalan keseharian warga kota juga menjadi hal yang penting.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar