Kamis lalu, ruang pemeriksaan KPK ramai. Bukan hanya satu atau dua orang, melainkan empat belas saksi yang dipanggil untuk mengurai kasus Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Mereka yang datang adalah delapan kepala desa dan sejumlah perangkat desa, semua terkait dugaan pemerasan yang didalangi sang bupati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu. Fokus penyidik, katanya, adalah mendalami aliran uang yang diduga diserahkan atas perintah Sudewo.
"Didalami soal penyerahan uang atas perintah Bupati melalui koordinator kepala desa," jelas Budi.
Namun begitu, uang bukan satu-satunya fokus. Ada hal lain yang juga tengah disorot: proses rekrutmen perangkat desa di Pati. Budi membeberkan bahwa para saksi diminta menjelaskan mekanisme pengisian jabatan itu di tahun 2026. Sayangnya, ia tak mau merinci lebih jauh temuan apa yang sudah didapat penyidik dari kesaksian mereka.
Siapa saja yang diperiksa? Daftarnya cukup panjang, mencakup sejumlah nama dari berbagai kecamatan. Ada Ismunardi, kepala Desa Purworejo di Margoyoso, dan Sugiyono dari Desa Tambakharjo, Trangkil. Lalu, sejumlah calon perangkat desa dari Desa Gadu dan Perdopo di Gunungwungkal juga turut memberikan keterangan, seperti Udin Nur Mahfud, Siti Rohman, Kunowo, Anang Firdaus, dan Sigit Eko Wahyudi.
Tak ketinggalan, sejumlah ketua paguyuban kepala desa juga hadir. Misalnya Ahmad Useri (Sumbersari, Kayen), Wiryanto (Sekarjalak, Margoyoso), dan M. Zainuri (Wonosekar, Gombong). Daftar itu ditutup dengan nama Sukawi (Sumberagung), Kusairi (Sumbersari), dan Sugito (Banyuurip).
Kasus ini sendiri sudah berjalan cukup jauh. Sudewo resmi berstatus tersangka diduga memeras calon perangkat desa. Ia tidak sendirian. KPK juga sudah menetapkan tiga kepala desa lain sebagai tersangka: Abdul Suyono (Karangrowo), Sumarjiono (Arumanis), dan Karjan (Sukorukun). Ketiganya diduga bertindak sebagai pengepul uang hasil pemerasan.
Praktiknya keji. Menurut penyelidikan, Sudewo konon mematok tarif 'resmi' antara Rp125 hingga 150 juta bagi yang ingin dapat jabatan. Tapi, angka itu rupanya masih bisa melambung di tangan bawahannya. Mereka diduga menaikkan tarifnya, jadi sekitar Rp165 juta sampai Rp225 juta. Bayangkan, untuk sebuah posisi di desa.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pria di Makassar yang Aniaya Ayah Kandung Gegara Uang Judi Online Tak Dipenuhi
Gua Leang Passea di Bulukumba Simpan Jejak Peradaban dan Manik-Manik dari India Selatan
Resep Sop Konro Makassar, Hidangan Iga Sapi Berkuah Kluwek yang Kaya Rempah
Pemuda di Banyumas Diamankan Usai Diduga Masuk Kos untuk Foto Pakaian Dalam Wanita, Kasus Damai dengan Wajib Lapor