Pada dasarnya, fungsi legislasi ini adalah jantung dari demokrasi lokal. Melalui fungsi inilah, aspirasi warga disalurkan. Produk hukum yang dihasilkan nantinya tidak cuma jadi pedoman pembangunan dan pelayanan publik, tapi juga berperan sebagai pengendali kebijakan eksekutif. Ia juga mengisi celah-celah kebutuhan hukum spesifik daerah yang mungkin belum diatur oleh peraturan nasional.
Menyoroti pentingnya hal ini, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora memberikan penegasan.
“Peran DPRD itu strategis sekali dalam membentuk hukum daerah yang berkualitas. Makanya, pendampingan dan pengharmonisasian dari perancang peraturan di kami sangat diperlukan,” ujar Jonny.
Ia melanjutkan, kolaborasi ini penting agar setiap Raperda tak hanya sesuai mekanisme, tetapi juga tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi. Yang tak kalah penting, regulasi itu harus benar-benar menjawab persoalan yang dirasakan masyarakat di lapangan.
Harapannya ke depan, proses pembentukan hukum di Sanggau bisa berjalan konsisten. Dengan begitu, regulasi yang lahir nantinya mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, responsif, dan pada akhirnya mendorong kemajuan daerah itu sendiri.
Artikel Terkait
Bentrokan Berdarah di Tambang Emas Kalbar, WNA China Serang Petugas dan TNI
Laporan YLBHI Buka Suara: Operasi Militer Ilegal dan Duka yang Membisu di Papua
Menteri Muti Tinjau Revitalisasi SMP Al-Ittihad, Janji Pendidikan Bermutu untuk Semua
Bendera Putih Berkibar di Aceh, Sinyal Darurat yang Cuma Dijawab Saya Cek Dulu