MURIANETWORK.COM - Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, bisa saja segera berhadapan dengan tim penyidik KPK. Hal ini terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid. Peluang pemanggilan itu terbuka, terutama jika ada data yang perlu diklarifikasi darinya.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal tersebut pada Minggu, 7 Desember 2025.
"Kalau nanti ditemukan data, dokumen yang perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan (SF Hariyanto), tentu akan kami panggil," ujarnya.
Gelombang penggeledahan oleh KPK sendiri sudah berlangsung sejak awal November lalu. Ruang kerja Gubernur Riau digeledah pada Senin, 10 November. Dari sana, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk yang berkaitan dengan anggaran daerah.
Sehari sebelumnya, Selasa 11 November, giliran kantor Dinas PUPR Pemprov Riau yang diperiksa. Tim penyidik fokus mengamankan dokumen dan bukti digital terkait pergeseran anggaran di dinas tersebut.
Artikel Terkait
Rektor Unitomo Bongkar Ijazah Palsu di Sidang, Terdakwa Akui Belajar Photoshop Demi Biaya Lahiran
KPK Geledah 11 Lokasi, Telusuri Aliran Suap Proyek Monumen Reog Ponorogo
KPK Bantah Sita Emas dan Uang Miliaran, Sebut Hanya Dokumen yang Dibawa
Direktur Asal China Jadi Tersangka Kasus Limbah Radioaktif di Cikande