✍🏻 Agustinus Edy Kristianto
Laporan JATAM soal bencana banjir Aceh benar-benar menarik perhatian. Menurut mereka, ada kaitannya dengan perusahaan yang dianggap milik Prabowo. Tempo memberitakannya awal Desember lalu.
Namun begitu, mari kita lihat faktanya. Perusahaan yang dimaksud adalah PT Tusam Hutani Lestari. Konsesi hutannya membentang di empat kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Utara dengan total luas hampir 100 ribu hektar. Angka yang tidak main-main.
Di sisi lain, JATAM menemukan hal yang janggal. Ternyata, konsesi PT Tusam ini tumpang tindih dengan area kerja PT Linge Mineral Resources. Nah, PT Linge ini bagian dari Grup Bumi Resources Minerals (BRMS). Grup yang satu ini sudah dikenal luas terkait dengan keluarga Bakrie.
Dirut BRMS saat ini adalah Agoes Projosasmito.
Untuk memastikan, saya coba telusuri struktur kepemilikannya dari dokumen resmi bursa. Hasilnya begini:
BRMS punya kendali 98,04% atas PT Bumi Sumberdaya Semesta (BSS). Kemudian, BSS menguasai 60,86% saham PT Andalan Anugerah Sekarbumi (AAS). Dari situ, AAS memegang 99,67% saham PT Linge.
PT Linge sendiri memegang izin eksplorasi emas seluas 36.420 hektar. Izinnya masih berlaku hingga awal 2026.
Yang menarik, pemegang saham utama BRMS justru berasal dari luar. Emirates Tarian Global Ventures SPC, sebuah entitas yang berbasis di Kepulauan Cayman, memegang 25,10% saham. Mereka masuk secara agresif pada 2021.
Kembali ke PT Tusam Hutani Lestari. Isu perusahaan ini sebenarnya bukan hal baru. Ia kerap jadi amunisi politik lawan-lawan Prabowo, baik di Pilpres 2019 maupun 2024. Saya pernah membahasnya setahun yang lalu.
Lahan konsesi itu awalnya diberikan di era Wapres Jusuf Kalla. Tujuannya untuk hutan tanaman industri yang memasok Kiani Kertas perusahaan lain milik Prabowo. Statusnya hak guna usaha, jadi tanahnya tetap milik negara.
Dulu, aktivitas penanaman di lahan itu terlihat sepi. Mungkin karena keterbatasan modal saat itu.
Selain PT Tusam, ada lagi yang unik. Perusahaan Prabowo di Kalimantan Timur, PT Kertas Nusantara, ternyata berstatus Penanaman Modal Asing (PMA). Fakta ini agak ironis mengingat narasi “antiasing” yang kerap digaungkan.
Berdasarkan akta notaris tahun 2021, perusahaan itu dikendalikan dua entitas asing: Fayola Investment Limited dari Port Louis dan Langass Offshore Inc dari Tortola.
Nama Langass bahkan muncul dalam database ICIJ, konsorsium jurnalis investigasi internasional. Pemegang sahamnya adalah Nusantara International Enterprise (L) Berhad, dengan direktur bernama Sugiono. Alamatnya tercatat di British Virgin Islands.
Lalu, sejauh mana kontribusi perusahaan-perusahaan ini dalam bencana Aceh? Itu bukan ranah saya untuk menyelidiki. Biarlah menjadi tugas pihak yang berwenang.
Poin utamanya, menurut saya, ada dua.
Bencana di Sumatera ini lebih dari sekadar soal cuaca ekstrem. Ia adalah alarm keras. Hutan di hulu yang kian gundul, pembukaan lahan semaunya, dan izin-izin yang tumpang tindih seringkali jadi alat transaksi harus segera dibereskan.
Dan satu permintaan kecil. Untuk pidato-pidato klise tentang “kepentingan rakyat” atau “perjuangan melawan asing”, mungkin volumenya bisa dikurangi sedikit.
Masyarakat sekarang makin cerdas. Mereka bisa mencerna fakta.
Salam,
AEK.
Artikel Terkait
Mobil Elf Rombongan Takziah Kecelakaan di Tuban, Satu Tewas dan Belasan Luka
PSG Vs Bayern Munich di Semifinal Liga Champions, Laga Final Dini yang Diprediksi Ketat
Tiga Sipir Lapas Blitar Diduga Jual Beli Kamar Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi
Tim Uber Indonesia Kunci Juara Grup C Usai Comeback Dramatis Lawan Chinese Taipei