Bayi Dijual Rp 25 Juta, Bidan Jadi Otak Sindikat Perdagangan Bayi di Medan

- Kamis, 15 Januari 2026 | 22:48 WIB
Bayi Dijual Rp 25 Juta, Bidan Jadi Otak Sindikat Perdagangan Bayi di Medan

Polisi akhirnya membongkar sebuah sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di Medan. Tak tanggung-tanggung, sembilan orang berhasil diamankan dan kini berstatus tersangka. Yang mencengangkan, dua dari mereka adalah bidan.

Kedua bidan itu, berinisial HR (31) dan VL (33), diduga bekerja sama dengan seorang tersangka utama bernama HD. Modusnya cukup mengerikan: mereka memanfaatkan platform media sosial TikTok untuk menjalankan bisnis haram ini.

“Berjalannya waktu, ternyata ada komunikasi antara tersangka HD dengan kedua bidan ini,”

Kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Medan, Kamis (15/1).

Ceritanya berawal dari sebuah keputusan tragis sepasang suami istri, K dan S. Terdesak masalah ekonomi, mereka nekat menjual bayi yang baru saja lahir. Bayi itu diserahkan pada seorang perantara berinisial N, yang kemudian menawarkannya pada kedua bidan tadi.

“Ibunya (K) menawarkan untuk diadopsi. Tapi pada saat itu masih mengandung, belum melahirkan. menawarkan kepada tersangka N,” jelas Calvijn.

Rupanya, N sendiri tak sanggup membayar. Akhirnya, dia coba mencari pembeli lain lewat jaringan HR dan VL. Latar belakangnya sungguh memilikan. Sang ayah, S, butuh dana untuk bisa kembali bekerja ke Malaysia. Inilah yang mendorong keputusan pahit mereka.

“Karena suaminya (S) membutuhkan uang untuk bekerja kembali ke Malaysia. Sehingga disepakati kedua orang tuanya untuk menitipkan rawat anaknya dengan cara menjual kepada kedua bidan tersebut,” tambah Calvijn.

Namun begitu, kedua bidan itu pun kesulitan. Mereka akhirnya menghubungi HD, sang tersangka utama, untuk mencari pembeli. Usaha mereka tak berjalan lama. Polisi bergerak cepat dan menangkap K dan S pada 16 Desember lalu. Saat itu, bayi malang itu baru berusia dua hari.

“Sehingga kedua bidan tersebut kembali menghubungi tersangka utama, tersangka HD untuk mencari pembelinya. Namun, pada saat itu dilakukan penangkapan,” ujar Calvijn.

Jaringannya ternyata lebih luas. Sebelumnya, tepatnya Sabtu (13/12), polisi sudah mengamankan empat orang tersangka di kawasan Medan Johor. Dari pengembangan kasus, jumlahnya membengkak jadi sembilan orang dengan tambahan HD, kedua bidan, perantara, serta orang tua kandung bayi.

Meski sudah banyak yang diamankan, polisi belum berhenti. Tiga orang lainnya, dengan inisial X, Y, dan Z, masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, jaringan ini diduga tak cuma beraksi di Medan. Jangkauannya lebih luas lagi.

“Sementara keterangan yang kita dalami sampai tahap itu,” kata Bayu.

Soal harganya? Bayi-bayi ini diperjualbelikan layaknya barang. Orang tua kandung menjualnya dengan harga sekitar Rp 9-10 juta. Tapi di tangan sindikat, harganya melonjak drastis.

“Kemudian si tersangka HD menawarkan sekitar antara Rp 15 juta-Rp 25 juta. Tergantung lihat kondisi dari si bayi tersebut,” ungkapnya.

Dan ada satu hal yang lebih disukai calon pembeli, kata Bayu: “Pilihan yang terbaik dari pemilik akhir ini, bayi yang masih ada ari-arinya.”

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar