JAKARTA Sinergi antara perbankan syariah dan biro perjalanan ibadah kembali diperkuat. Kali ini, Bank Muamalat Indonesia memberikan dua penghargaan khusus kepada Shafira Tour & Travel, menandai kolaborasi mereka sebagai mitra strategis. Intinya, mereka ingin menyatukan layanan keuangan dengan perjalanan haji dan umrah dalam satu ekosistem yang solid.
Menurut Danisa Saviera, CEO Shafira, kerja sama ini bukan sekadar formalitas. Ia melihatnya sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan kepada para jemaah.
"Kami ingin menghadirkan pengalaman ibadah yang lebih tenang dan terencana," ujar Danisa lewat keterangan tertulis.
Nah, salah satu wujud nyatanya adalah peluncuran Shafira Privilege Card. Kartu co-branding ini dirancang agar jemaah bisa mengatur kebutuhan finansial dengan lebih gampang. Bayangkan, dengan satu kartu, mereka bisa bertransaksi secara global. Mulai dari tarik tunai di ATM luar negeri sampai bayar belanja di berbagai merchant. Praktis, kan?
Diharapkan, fasilitas semacam ini bisa mengurangi kebiasaan membawa uang tunai dalam jumlah besar selama ibadah. Di sisi lain, aspek keamanan dan kenyamanan transaksi pun jadi lebih terjamin.
Bank Muamalat sendiri punya pandangan yang lebih luas. Bagi mereka, kolaborasi ini adalah bagian dari strategi besar untuk memperkuat ekosistem haji dan umrah nasional. Caranya? Dengan mengintegrasikan layanan keuangan syariah, urusan perjalanan, dan solusi transaksi global jadi satu paket yang komprehensif.
Wisnu, Direktur Bank Muamalat, menegaskan hal itu. Menurutnya, penguatan ekosistem haji dan umrah adalah fokus penting mereka.
"Ini menjadi salah satu fokus Bank Muamalat dalam mendukung pertumbuhan industri halal nasional," kata Wisnu, Jum'at lalu.
Ke depannya, sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan bisa melahirkan layanan yang makin terpadu. Targetnya jelas: memperluas akses keuangan syariah bagi jutaan jemaah Indonesia. Jika berjalan baik, bukan cuma urusan ibadah yang lancar, tapi juga ekosistem halal nasional yang semakin mengakar.
Artikel Terkait
Polisi Tunggu Hasil Puslabfor untuk Ungkap Penyebab Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
Pemprov Lampung Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026
Mendikti: Kekerasan Seksual di Kampus Bergeser ke Ranah Digital, 787 Aduan Masuk Sepanjang 2026
JPU Sorot Inkonsistensi Klaim Nadiem soal Keuntungan Negara dalam Kasus Korupsi Chromebook