Kasus penembakan dengan menggunakan senjata api di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin 21 April 2025 pukul 23.30 WIB, telah terungkap.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan kasus tersebut bukan insiden pembegalan, melainkan kelalaian pelaku, RP, yang tidak sengaja menembak korban, R.
Menurut Resa, kejadian tersebut bermula saat RP meminum alkohol dengan teman-temannya di sebuah acara hajatan pada Minggu, 20 April 2025.
"Saat kejadian, RP telah terpengaruh alkohol dan sempat cekcok dengan temannya, Alay," katanya kepada awak media, Jumat 25 April 2025.
Setelah itu, RP meminta korban, R, untuk dijemput dan diantarkan pulang ke rumahnya.
Artikel Terkait
Benarkah Prabowo Akan ke Israel? Ini Jawaban Menlu yang Bikin Heboh!
Roy Suryo Beberkan 5 Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Nomor 3 Bikin Heboh!
MK Diminta Buka Data Ijazah Pejabat: Fakta Mengejutkan di Balik Status Jokowi & Gibran!
Indonesia Dilarang Panggung Senam Dunia? Erick Thohir Beberkan Ancaman Gugatan Israel