Polisi Limpahkan Dua Kurir Narkotika ke Kejari Jaksel, Sabu dan Ribuan Pil Diduga Etomidate Disita

- Rabu, 24 Juni 2026 | 00:55 WIB
Polisi Limpahkan Dua Kurir Narkotika ke Kejari Jaksel, Sabu dan Ribuan Pil Diduga Etomidate Disita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi melimpahkan dua tersangka kurir narkotika ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya, Rustiadi (32) dan Muhamad Jumaryanto (26), kini harus bersiap menjalani persidangan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap.

Pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah penyidik menerima pemberitahuan bahwa berkas perkara telah memenuhi syarat P-21. Proses serah terima tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejari Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Juni lalu.

“Pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilakukan secara langsung oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Seluruh rangkaian pelaksanaan tahap II berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Selasa, 23 Juni 2026.

Dalam pelimpahan tersebut, penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti yang disita dari kedua tersangka. Rinciannya meliputi satu bungkus lakban coklat berisi sabu seberat 1.033 gram, tiga bungkus plastik hitam bertuliskan XMEN berisi 150 keping cartridge yang diduga mengandung etomidate dengan total volume 300 mililiter, serta dua paket kecil sabu masing-masing seberat 0,69 gram dan 0,66 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp5.624.000 dalam berbagai pecahan, satu unit mobil Toyota Limo warna hitam bernomor polisi B 1502 JRB berikut surat tanda nomor kendaraannya, satu buah pipet kaca alat hisap sabu, dan dua unit telepon genggam milik masing-masing tersangka.

Kedua kurir ini sebelumnya ditangkap saat hendak mengedarkan barang haram tersebut di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di wilayah itu.

Tim kemudian melakukan pembuntutan terhadap sebuah mobil mencurigakan di sekitar Jalan Daksa Piun, Kalibata. “Tim melihat mobil mencurigakan kemudian satu orang turun dari mobil kemudian masuk ke dalam Jalan Daksa Piun Pancoran Jakarta Selatan dengan berjalan kaki dan masuk mengambil sesuatu kantung tas berwarna kuning di dalam semak-semak kemudian mobil mengikuti masuk gang untuk menjemput seseorang yang sedang berjalan kaki tadi,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat, 27 Februari.

Penyidik langsung bergerak cepat dan memberhentikan mobil tersebut pada Jumat, 27 Februari, dini hari sekitar pukul 00.13 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan kantong belanja berwarna kuning yang berisi paket narkotika.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar