Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita membaca surat Ad Dhuha di salah satu booth minuman beralkohol dalam festival musik The Sounds Project 2026 viral di media sosial. Dalam video tersebut, wanita itu tampak mengikuti sayembara yang menawarkan hadiah miras, dan diduga mengajak penonton lain untuk melakukan tantangan serupa.
Penyelenggara The Sounds Project melalui keterangan resminya mengecam aksi yang terjadi di booth sponsor tersebut. Mereka menegaskan bahwa tindakan itu di luar kendali panitia dan tidak menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA. Penyelenggara juga meminta pihak brand untuk segera mengidentifikasi oknum yang terlibat dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
MC yang bertugas di booth itu, melalui akun Instagram @aqueer_, mengaku bahwa aksi tersebut tidak ada kaitannya dengan pihak brand. Ia menyebut seorang penonton merebut mic dan memberikan sayembara itu secara spontan.
MUI: Rendahkan Kesucian Al-Quran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras tantangan menghafal ayat Al-Quran berhadiah minuman keras tersebut. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menilai tindakan itu merupakan bentuk perendahan kesucian Al-Quran.
“Membuat gimik membaca Al-Quran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Quran,” kata Niam, dikutip dari situs mui.or.id, Selasa (11/8).
Niam menjelaskan bahwa Al-Quran adalah kalamullah yang sangat disucikan dan membacanya merupakan ibadah bernilai tinggi. Sebaliknya, minuman keras secara tegas diharamkan dalam Al-Quran. Menurutnya, menyandingkan ibadah membaca Al-Quran dengan hadiah miras adalah tindakan yang merendahkan martabat agama dan melanggar tatanan agama, etika moral, serta hukum yang berlaku.
Komisi III Minta Polisi Telusuri
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut menanggapi peristiwa ini. Ia meminta kepolisian segera menelusuri dan menindaklanjuti jika ditemukan unsur penistaan agama.
“Polisi wajib telusuri dan kalau ada unsur penistaan agama segera ditindak,” kata Sahroni saat dikonfirmasi. Ia juga menekankan perlunya klarifikasi langsung dari pihak penyelenggara.
Komisi VI Kecam, Minta BPKN Usut
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, mengecam dugaan penggunaan ayat Al-Qur’an dalam promosi minuman beralkohol di festival tersebut. Ia mendesak Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk menginvestigasi secara menyeluruh.
“Kalau benar ayat Al-Qur’an digunakan untuk mempromosikan minuman keras, ini bukan sekadar salah strategi marketing. Ini sudah menyentuh wilayah sensitivitas agama dan etika bisnis yang harus kita sikapi secara serius,” ujar Kawendra dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, tidak cukup hanya permintaan maaf atau klarifikasi, tetapi harus ada tindakan dan sanksi tegas. Kawendra juga meminta Kementerian Perdagangan mengevaluasi aspek perizinan dan distribusi produk apabila hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran.
Anggota DPR: Tidak Pantas, Lukai Umat
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina juga mengecam tantangan tersebut. Menurutnya, penggunaan hafalan Al-Quran sebagai bagian dari promosi atau permainan untuk mendapatkan minuman keras adalah tindakan yang tidak pantas dan melukai perasaan umat Islam.
“Saya juga sudah menyaksikan melalui cuplikan video yang berseliweran di media sosial. Kejadian tersebut dilakukan oleh brand Newport dalam acara festival musik Sound Project pekan kemarin,” ujar Selly. Ia menambahkan bahwa Al-Quran memiliki kedudukan sakral dan tidak semestinya digunakan untuk promosi produk yang bertentangan dengan nilai agama.
Andre Rosiade: Jelas Penistaan Agama
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengecam keras aksi tersebut. Baginya, tindakan itu telah melewati batas kelayakan dan mencederai nilai-nilai toleransi beragama.
“Ini jelas-jelas penistaan agama dan sangat melukai hati umat Islam. Bagaimana mungkin ayat suci Al-Quran yang sangat dimuliakan malah disandingkan dan dijadikan alat promosi untuk mendapatkan minuman keras? Ini gimmick marketing yang sangat kelewatan, norak, dan tidak beradab!” tegas Andre kepada kumparan.
Ia mendesak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari konseptor challenge, MC, hingga pihak sponsor miras. Menurut Andre, penegakan hukum harus berjalan tegak lurus dan tidak boleh gugur hanya karena adanya permintaan maaf.
Artikel Terkait
Dua Terduga Penistaan Agama di Ancol Diperiksa Polda Metro Jaya
Polisi Tangkap Pria yang Diduga Menista Agama Lewat Siaran Langsung TikTok
Viral Challenge Hafal Ayat Suci di Booth Miras, Polisi Selidiki dan Gubernur Minta Tindakan Tegas
Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol