Dua terduga pelaku penistaan agama berinisial R dan E akhirnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2026) malam. Keduanya diduga terlibat dalam aksi hafalan Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) di sebuah festival musik di Ancol, Jakarta Utara.
Keduanya tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Mereka langsung menuju ruang pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sejak sore. Dengan masker menutupi wajah, keduanya berjalan cepat dan memilih bungkam saat dicecar pertanyaan.
Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan memberikan tantangan menghafal Surat Ad-Dhuha di salah satu booth minuman beralkohol dalam acara The Sounds Project. Dalam video tersebut, hadiah yang ditawarkan adalah minuman keras. Aksi itu langsung memicu kecaman publik dan berujung pada laporan polisi.
Polda Metro Jaya merespons cepat dengan menangkap kedua terduga pelaku. Hingga saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penetapan status hukum keduanya akan dilakukan setelah pemeriksaan selesai.
Artikel Terkait
Polisi Periksa Delapan Saksi dalam Kasus Kematian Sutrimo
Polisi Dalami Tantangan Melafalkan Surah Ad-Duha dengan Imbalan Miras di Festival Musik
Polisi Tangkap Pria yang Diduga Menista Agama Lewat Siaran Langsung TikTok
Keluarga Febrie Adriansyah Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Sutrimo