Kapolres Jakarta Selatan, Nicolas Ary Lilipaly, akhirnya mengonfirmasi sebuah perkembangan penting. Ayah tiri Alvaro Kiano, yang hanya disebut berinisial A, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga kuat terlibat dalam penculikan dan pembunuhan bocah malang berusia 6 tahun itu, yang hilang di kawasan Pesanggrahan pada Maret lalu.
"Sudah (tersangka)," ujar Lilipaly, singkat namun tegas, ketika dikonfirmasi pada hari Senin (24/11).
Namun begitu, misteri di balik tragedi ini masih menyisakan teka-teki besar. Apa sebenarnya motif yang mendorong A hingga tega menghabisi nyawa anak tirinya sendiri? Untuk pertanyaan yang satu ini, polisi memilih untuk bersikap hati-hati.
"Nanti dulu ya setelah penyelidik dan penyidik melakukan upaya maksimal," jelasnya, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus digenjot untuk mengungkap alasan di balik tindakan keji tersebut.
Di sisi lain, titik terang kasus ini mulai muncul setelah polisi berhasil menemukan sebuah kerangka manusia. Lokasinya di pinggiran Kali Cirewed, Bogor, sebuah tempat yang sunyi dan jauh dari keramaian. Untuk memastikan identitasnya, langkah lanjutan akan segera diambil. Polisi berencana melakukan tes DNA, sebagai upaya final untuk meyakinkan bahwa kerangka itu benar-benar adalah Alvaro yang selama ini dicari.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Seharian di Makassar dan Sekitarnya pada Kamis
Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Non-DKI, Pendaftaran Dikelompokkan Berdasarkan Tujuan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Wafat di Jakarta
Mahfud MD: Korupsi dan Pengelolaan Program Pemerintah yang Tidak Profesional Juga Pelanggaran HAM