Kapolres Jakarta Selatan, Nicolas Ary Lilipaly, akhirnya mengonfirmasi sebuah perkembangan penting. Ayah tiri Alvaro Kiano, yang hanya disebut berinisial A, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga kuat terlibat dalam penculikan dan pembunuhan bocah malang berusia 6 tahun itu, yang hilang di kawasan Pesanggrahan pada Maret lalu.
"Sudah (tersangka)," ujar Lilipaly, singkat namun tegas, ketika dikonfirmasi pada hari Senin (24/11).
Namun begitu, misteri di balik tragedi ini masih menyisakan teka-teki besar. Apa sebenarnya motif yang mendorong A hingga tega menghabisi nyawa anak tirinya sendiri? Untuk pertanyaan yang satu ini, polisi memilih untuk bersikap hati-hati.
"Nanti dulu ya setelah penyelidik dan penyidik melakukan upaya maksimal," jelasnya, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus digenjot untuk mengungkap alasan di balik tindakan keji tersebut.
Di sisi lain, titik terang kasus ini mulai muncul setelah polisi berhasil menemukan sebuah kerangka manusia. Lokasinya di pinggiran Kali Cirewed, Bogor, sebuah tempat yang sunyi dan jauh dari keramaian. Untuk memastikan identitasnya, langkah lanjutan akan segera diambil. Polisi berencana melakukan tes DNA, sebagai upaya final untuk meyakinkan bahwa kerangka itu benar-benar adalah Alvaro yang selama ini dicari.
Artikel Terkait
Gerindra: Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN 2026 Legal dan Sudah Sesuai Aturan
Kawanan Monyet Liar Turun ke Jalan Nasional Probolinggo-Situbondo Akibat Kekurangan Pakan
Jonatan Christie Tersingkir di Babak 32 Besar Singapore Open Usai Dibalik Prannoy
Malam Takbiran Idul Adha di Kayong Utara Meriah, Mahfud MD dan Dasad Latif Hadiri Pawai Mobil Hias