Kejati Sulsel Periksa Mantan Pimpinan DPRD Terkait Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

- Jumat, 17 April 2026 | 20:00 WIB
Kejati Sulsel Periksa Mantan Pimpinan DPRD Terkait Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Kasus dugaan korupsi bibit nanas di Sulawesi Selatan kembali memanas. Kali ini, sorotan penyidik beralih ke gedung dewan. Kejaksaan Tinggi setempat telah memanggil dan memeriksa sejumlah mantan pimpinan DPRD provinsi untuk periode 2019-2024.

Konfirmasi datang dari Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, ketika dikonfirmasi Jumat lalu. Ia membenarkan bahwa pemeriksaan memang telah dilakukan. "Benar, kemarin telah dilakukan pemeriksaan beberapa orang mantan pimpinan DPRD," ujarnya singkat.

Soetarmi memang tak bersedia menyebutkan nama-nama yang telah memberikan keterangan di gedung Kejati. Namun, dari sejumlah informasi yang beredar, ada beberapa nama penting yang disebut ikut diperiksa.

Di antaranya adalah Andi Ina Kartika, mantan Ketua DPRD yang kini menjabat Bupati Barru. Lalu ada Syaharuddin Alrif dari Nasdem, eks Wakil Ketua yang sekarang menjadi Bupati Sidrap. Tak ketinggalan, mantan Wakil Ketua dari Gerindra, Darmawangsyah Muin, yang saat ini adalah Wakil Bupati Gowa. Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni'matullah, juga disebut masuk dalam daftar pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap para mantan pejabat legislatif ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Kejati Sulsel sudah lebih dulu menetapkan enam orang sebagai tersangka. Kepala Kejati Didik Farkhan Alisyahdi dalam sebuah keterangan pers menyebutkan nama-nama seperti BB (mantan Pj Gubernur), RM dan RE (direktur dua perusahaan), HS (tim pendamping), serta RRS dan UN yang berstatus ASN dan pejabat pengadaan.

Semua ini berawal dari proyek pengadaan bibit nanas yang digarap Dinas TPHBun Provinsi Sulsel di tahun 2024. Nilai proyeknya terbilang fantastis: Rp 60 miliar.

Namun begitu, tim penyidik menemukan sesuatu yang tak beres. Mereka menduga kuat ada praktik mark-up harga dan pengadaan fiktif di dalamnya. Akibatnya? Kerugian negara yang ditaksir mencapai angka yang mencengangkan sekitar Rp 50 miliar dari total nilai proyek. Sungguh sebuah angka yang sulit dicerna.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar