Warga Geruduk Rumah Guru Ngaji di Bogor Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

- Jumat, 17 April 2026 | 23:45 WIB
Warga Geruduk Rumah Guru Ngaji di Bogor Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan warga mendatangi rumah seorang guru ngaji di kawasan Puncak, Megamendung, Bogor, ramai beredar di media sosial. Aksi warga itu diduga kuat terkait kasus pelecehan seksual terhadap murid sang guru. Keluarga korban tak tinggal diam, mereka sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Megamendung, Iptu Desi Triana, membenarkan bahwa peristiwa dalam video itu memang benar terjadi. Menurut penjelasannya, kasus ini sekarang sudah diambil alih oleh Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor untuk ditangani lebih lanjut.

"Iya, kejadiannya betul. Baru terungkap dua hari yang lalu," ujar Desi ketika dikonfirmasi pada Jumat (17/4/2026).

Desi melanjutkan, langkah pertama yang dilakukan polsek adalah datang ke lokasi kejadian. Setelah itu, mereka berkoordinasi dengan satuan fungsi PPA. "Paginya kasus ini kita serahkan dan arahkan penanganannya ke PPA Polres Bogor," jelasnya.

Rumah yang digeruduk massa itu merupakan kediaman seorang pria yang biasa dipanggil ustaz oleh warga sekitar. Dia diketahui sesekali mengajar mengaji anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.

"Benar, itu rumah terduga pelaku. Statusnya masih diduga, ya. Guru ngajinya juga tidak setiap hari, cuma kadang-kadang saja. Tapi karena sering dikenal, ya dipanggil ustaz," kata Desi menerangkan.

Namun begitu, dia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Untuk perkembangan lebih detail, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim PPA Polres Bogor. "Tindak lanjutnya satuan fungsi PPA Polres Bogor yang bisa menjelaskan lebih rinci," imbuh Desi.

Kejadian ini tentu mencoreng kepercayaan warga. Figur seorang pengajar agama yang seharusnya menjadi panutan, justru terlibat dalam dugaan kelakuan yang sangat menyimpang.

(sol/maa)

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar