Pasangan suami istri pemilik wedding organizer di Jakarta Timur, berinisial RM dan ER, akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi. Keduanya diduga telah menipu puluhan calon pengantin dengan modus operandi yang sistematis.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, mengungkapkan bahwa kedua tersangka mulai bergerak menghindari kejaran hukum setelah kasus mereka ramai diberitakan di media sosial. “Memang setelah ramai pemberitaan kemarin di media sosial, kedua tersangka ini memang berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya kita melakukan pencarian dan alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (1/6/2026).
Polisi masih mendalami informasi yang menyebutkan bahwa pasutri ini sempat berencana melarikan diri ke luar negeri. Namun, yang pasti, keduanya diketahui berpindah-pindah tempat persembunyian sejak kasus ini mulai diselidiki. RM dan ER akhirnya ditangkap di kawasan Bandung Barat dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa ER, sang istri, ternyata merupakan residivis dalam kasus serupa yang pernah terjadi di Jawa Barat. “Dari hasil pemeriksaan kami, diketahui bahwa terhadap tersangka inisial ER (istri) itu adalah residivis terhadap tindak pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat,” kata Bayu. Status residivis ini diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya.
Modus operandi yang digunakan RM dan ER adalah sistem gali lubang tutup lubang. Bayu menjelaskan bahwa uang dari satu korban digunakan untuk menutupi biaya operasional pernikahan korban sebelumnya. “Uang korban digunakan untuk menutupi acara pernikahan sebelumnya. Gali lubang tutup lubang,” tuturnya.
Kedua tersangka awalnya menawarkan paket pernikahan kepada calon pengantin pertama. Namun, harga paket yang ditawarkan ternyata tidak mampu menutup biaya operasional. Akibatnya, mereka menggunakan uang dari calon pengantin kedua untuk menutupi kekurangan tersebut, dan begitu seterusnya. Polisi masih mendalami apakah ada dana hasil penipuan yang digunakan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka. “Masih dalam pendalaman,” ujar Bayu.
Di sisi lain, polisi juga mengungkap bagaimana para tersangka menjaring korban. Aksi penipuan ini bermula dari iklan jasa pernikahan yang dipasang di media sosial Instagram. “Pada awalnya, para korban mendapatkan iklan jasa pernikahan ini melalui media sosial Instagram. Selanjutnya, karena di situ ada iklan-iklan, para korban ini tertarik, berlanjut dengan komunikasi melalui WhatsApp ke adminnya langsung,” jelas Bayu.
Calon pengantin yang tertarik kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. Pada tahap inilah, para tersangka menawarkan berbagai promo dan paket pernikahan dengan harga yang dianggap menarik. “Pada saat komunikasi melalui WhatsApp itulah para tersangka ini menawarkan promo-promo terhadap paket pernikahan yang ditawarkan kepada para korban,” tambahnya.
Hingga saat ini, polisi mencatat sedikitnya 58 klien WO Marwah yang diduga menjadi korban. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp2,6 miliar. Dana tersebut telah disetorkan untuk berbagai paket pernikahan yang dijanjikan, namun layanan tersebut tidak pernah terealisasi.
Polisi memastikan bahwa tersangka dalam perkara ini masih terbatas pada pasangan suami istri tersebut. Penyidik belum menemukan keterlibatan pihak lain dalam pengelolaan maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh WO Marwah. Namun, penyidik masih membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor. Polisi menduga jumlah korban maupun nilai kerugian dapat bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan dan pendataan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, RM dan ER dijerat dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP. Keduanya terancam hukuman pidana penjara selama empat tahun.
Artikel Terkait
DPD IKM Kabupaten Bekasi Laporkan Abu Janda ke Polres Metro Bekasi atas Dugaan Penghinaan Suku Minang
PSI: Kritik Hasto ke Jokowi Hanya Didasari Dendam Politik
Timnas Indonesia Uji Ketangguhan Hadapi Oman, Laga Ukur Perkembangan Skuad Garuda
China Kecam Pembelaan Menhan Jepang Soal Modernisasi Pertahanan, Sebut Remiliterisasi Ancam Stabilitas Regional