Dulu, aktivitas penanaman di lahan itu terlihat sepi. Mungkin karena keterbatasan modal saat itu.
Selain PT Tusam, ada lagi yang unik. Perusahaan Prabowo di Kalimantan Timur, PT Kertas Nusantara, ternyata berstatus Penanaman Modal Asing (PMA). Fakta ini agak ironis mengingat narasi “antiasing” yang kerap digaungkan.
Berdasarkan akta notaris tahun 2021, perusahaan itu dikendalikan dua entitas asing: Fayola Investment Limited dari Port Louis dan Langass Offshore Inc dari Tortola.
Nama Langass bahkan muncul dalam database ICIJ, konsorsium jurnalis investigasi internasional. Pemegang sahamnya adalah Nusantara International Enterprise (L) Berhad, dengan direktur bernama Sugiono. Alamatnya tercatat di British Virgin Islands.
Lalu, sejauh mana kontribusi perusahaan-perusahaan ini dalam bencana Aceh? Itu bukan ranah saya untuk menyelidiki. Biarlah menjadi tugas pihak yang berwenang.
Poin utamanya, menurut saya, ada dua.
Bencana di Sumatera ini lebih dari sekadar soal cuaca ekstrem. Ia adalah alarm keras. Hutan di hulu yang kian gundul, pembukaan lahan semaunya, dan izin-izin yang tumpang tindih seringkali jadi alat transaksi harus segera dibereskan.
Dan satu permintaan kecil. Untuk pidato-pidato klise tentang “kepentingan rakyat” atau “perjuangan melawan asing”, mungkin volumenya bisa dikurangi sedikit.
Masyarakat sekarang makin cerdas. Mereka bisa mencerna fakta.
Salam,
AEK.
Artikel Terkait
Longsor Cisarua Tewaskan 10 Orang, 82 Masih Dinyatakan Hilang
KDM Soroti Alih Fungsi Lahan sebagai Biang Keladi Longsor Bandung Barat
Longsor di Lereng Burangrang, Pencarian Korban Terhenti Sementara
Spanyol Bantah Trump: Tolak Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza