"Kebetulan di tim ini ada dua profesor ahli hukum tata negara, ditambah satu profesor lagi ahli hukum. Jadinya diskusi tentang proses hukum jadi panjang," katanya menerangkan.
Dia mengakui, prosesnya memang tidak mudah karena menyangkut kebutuhan akan landasan undang-undang.
Di sisi lain, ada juga beberapa isu lain yang mengemuka, meski tidak jadi pembahasan mendasar. Salah satunya adalah soal kuota polisi wanita atau Polwan. Djamari berharap jumlahnya bisa ditingkatkan signifikan.
"Tambahan polwan supaya bisa mencapai angka 10 sampai 15 persen dari total kekuatan,"
pungkasnya.
Artikel Terkait
Kelme Luncurkan Jersey Timnas Indonesia dengan Teknologi Jacquard dan Emblem Silikon 3D
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional