Gubernur DKI Dukung Aturan Batasi Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

- Senin, 09 Maret 2026 | 16:40 WIB
Gubernur DKI Dukung Aturan Batasi Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3/2026), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara terbuka mendukung aturan baru yang membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Aturan yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital ini, menurutnya, punya tujuan mulia: melindungi anak-anak dari berbagai risiko di dunia digital.

"Saya akan memberikan support, dukungan sepenuhnya. Karena peraturan menteri itu menurut saya baik," tegas Pramono.

Dia tak menampik bahwa penerapannya nanti mungkin tak akan sempurna. Namun begitu, langkah ini dinilainya penting untuk memutus mata rantai kecanduan yang sudah terlihat jelas.

"Walaupun nanti dalam pelaksanaan di lapangan belum bisa katakanlah 100 persen, karena ini kan bagi sebagian anak ini sudah menjadi budaya," ujarnya.

"Tetapi dengan pembatasan ini saya yakin akan memberikan kebaikan terutama bagi anak itu sendiri. Karena sekarang ini banyak anak-anak yang betul-betul kecanduan gadget," tambahnya.

Aturan yang ia dukung itu adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Intinya, aturan ini jadi pelaksana teknis dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ranah elektronik. Poin yang paling banyak dibicarakan adalah pembatasan akses platform digital, termasuk medsos, bagi anak di bawah 16 tahun.

Nah, rencananya implementasi akan bergulir mulai 28 Maret 2026 mendatang. Langkah pertama? Penonaktifan akun anak di bawah umur pada platform yang dinilai berisiko tinggi. Ini bukan langkah kecil, tapi pemerintah tampaknya serius ingin memulai dari suatu titik.

Di sisi lain, Pramono melihat aturan ini sebagai sebuah terobosan yang diperlukan. Dunia digital memang membawa manfaat, tapi juga punya sisi gelap yang kerap tak terawasi. Banyak kasus, anak-anak yang seharusnya bermain dan belajar justru terpaku berjam-jam pada layar gadget mereka. Itulah realita yang coba diatasi.

Harapannya jelas: agar pelaksanaannya nanti bisa berjalan lancar. Meski ia sadar, mengubah sebuah kebiasaan yang sudah mengakar bukan pekerjaan mudah.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar