DPR Sahkan 64 RUU Prioritas 2026, KUHAP hingga Masyarakat Adat Masuk Daftar

- Senin, 08 Desember 2025 | 17:18 WIB
DPR Sahkan 64 RUU Prioritas 2026, KUHAP hingga Masyarakat Adat Masuk Daftar

“Rapat kerja antara Badan Legislasi bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang juga menyepakati RUU tentang Masyarakat Hukum Adat sebagai usul Badan Legislasi di Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026,” katanya.

Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat. “Hal ini dilakukan sebagai upaya legislasi memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dengan tetap menyelaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Kerja Pemerintah yang bermuara pada pencapaian keberlanjutan pembangunan,” jelas Bob.

Kalau dijumlah semua, angkanya jadi cukup banyak. Untuk Prolegnas Prioritas 2025-2029, totalnya mencapai 199 RUU. Sementara khusus untuk tahun 2026, ada 64 RUU yang masuk daftar prioritas.

“Berdasarkan kesepakatan, memperhatikan saran serta masukan dalam rapat kerja, maka rapat kerja Badan Legislasi DPR RI bersama dengan Menteri Hukum RI serta panitia penyusunan undang-undang DPD RI setuju untuk menyepakati jumlah Prolegnas RUU Perubahan Kedua Tahun 2025-2029 sebanyak 199 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka, dan jumlah Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 sebanyak 64 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka,” papar Bob panjang lebar.

Yang penting, semua fraksi ternyata sepakat. “Bahwa berdasarkan pendapat mini fraksi yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, pendapat pemerintah dan pendapat DPD terhadap RUU Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2026, dapat kami laporkan semua fraksi menyetujui secara bulat,” tambahnya.

Maka, pengesahan pun dilakukan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat menanyakan persetujuan akhir.

“Sidang dewan yang kami hormati, kami akan menanyakan kepada sidang yang terhormat apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan, satu, perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dua, perubahan kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029. Apakah dapat disetujui?” tanya Dasco.

“Setuju!” sahut para anggota serentak, mengakhiri pembahasan.

“Selanjutnya persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutup Dasco. Pekerjaan rumah legislasi untuk tahun-tahun mendatang pun resmi dimulai.


Halaman:

Komentar