Rapat paripurna DPR pada Senin (13/8) akhirnya rampung juga. Para anggota dewan menyepakati dua hal penting: rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk tahun 2026, plus perubahan kedua untuk Prolegnas Prioritas periode 2025-2026. Ini jadi langkah awal yang krusial sebelum pembahasan RUU-RUU digulirkan lebih serius.
Di tengah rapat itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, memaparkan detailnya. Ternyata, ada enam RUU yang sudah disahkan tahun 2025 lalu dikeluarkan dari daftar prioritas 2026. Nah, kosongnya slot itu langsung diisi.
“Berdasarkan hal tersebut, Badan Legislasi bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang sepakat untuk mengusulkan 6 RUU ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026,” jelas Bob.
Jadi, apa saja yang masuk? Ini daftarnya:
- RUU perubahan untuk Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang umurnya sudah puluhan tahun.
- RUU tentang Kejaksaan RI, ini perubahan yang kedua kalinya.
- RUU Patriot Bond, namanya yang cukup menarik perhatian.
- RUU Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
- RUU BUMN, perubahan keempat kalinya.
- Dan terakhir, RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam berbagai undang-undang dan peraturan daerah.
Tapi daftarnya nggak cuma segitu. Menurut Bob, masih ada tambahan lagi yang dimasukkan ke dalam prolegnas prioritas, baik untuk tahun 2026 maupun periode 2025-2026.
“Serta menambahkan satu RUU usulan DPD ke dalam Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029, yaitu RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi,” ucap Bob.
“Sekaligus memasukkan dua RUU usulan DPR, dalam hal ini Badan Legislasi, ke dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, yaitu RUU tentang Penyadapan serta RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi,” lanjutnya.
Nah, satu topik yang selalu hangat dibicarakan juga masuk. Bob menyebut RUU tentang Masyarakat Adat masuk dalam prioritas tahun 2026.
Artikel Terkait
Xanana Gusmão Akui Baru Pertama Kali Rasakan Pesona Jogja
Pesta Pernikahan Berujung Ricuh, 88 Pasangan Diduga Ditipu Wedding Organizer
Nadiem dan Tiga Petinggi Kemendikbudristek Hadapi Dakwaan Korupsi Chromebook Rp 2,1 Triliun
Starlink Tiba di Garoga, Bantu Korban Bencana Hubungi Keluarga