Korban yang panik langsung bergegas ke Bank BRI Jungkat untuk memblokir kartunya. Sayangnya, tindakan itu sudah terlambat. Saat dicek di mesin ATM, saldo yang semula sekitar Rp 8 juta ternyata sudah menyusut drastis.
“Tinggal tersisa Rp100 ribu saja,” tambah Kusdarwanto. “Akibat peristiwa ini, total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 56,8 juta.”
Laporan korban pun segera ditindaklanjuti. Tim Reskrim bergerak cepat, melakukan penyelidikan mendalam. Mereka juga memeriksa rekaman CCTV di bank tersebut, untuk melacak siapa yang melakukan penarikan dana ilegal itu.
Usaha mereka tak sia-sia. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, lokasi pelaku akhirnya bisa dipastikan.
“Pada 2 Desember, pelaku terlihat di Jalan Wr. Supratman,” pungkas Kusdarwanto, menutup penjelasannya. “Anggota kami lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di tempat.”
Artikel Terkait
Banjir Sumatera: Bencana Alam atau Kegagalan Negara?
Prabowo Balas Guci Cina dengan Kabar Kelahiran Bayi Panda
Jakarta Utara Siaga, Puncak Rob Diprediksi Jumat Pagi
Puncak Rob Jakarta Diprediksi Jumat Pagi, Pemprov Siagakan Ratusan Pompa