Korban yang panik langsung bergegas ke Bank BRI Jungkat untuk memblokir kartunya. Sayangnya, tindakan itu sudah terlambat. Saat dicek di mesin ATM, saldo yang semula sekitar Rp 8 juta ternyata sudah menyusut drastis.
“Tinggal tersisa Rp100 ribu saja,” tambah Kusdarwanto. “Akibat peristiwa ini, total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 56,8 juta.”
Laporan korban pun segera ditindaklanjuti. Tim Reskrim bergerak cepat, melakukan penyelidikan mendalam. Mereka juga memeriksa rekaman CCTV di bank tersebut, untuk melacak siapa yang melakukan penarikan dana ilegal itu.
Usaha mereka tak sia-sia. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, lokasi pelaku akhirnya bisa dipastikan.
“Pada 2 Desember, pelaku terlihat di Jalan Wr. Supratman,” pungkas Kusdarwanto, menutup penjelasannya. “Anggota kami lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di tempat.”
Artikel Terkait
Mikrofon Dimatikan Saat Kerabat Keraton Solo Protes di Acara Penyerahan SK Menteri
Dari Daster ke Imperium: Kisah Arif Muhammad dan Kerajaan Mak Beti
Serpihan Ditemukan, Menteri Perhubungan Pantau Langsung Pencarian ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
Noe Letto di Wantimpres: Penunjukan Strategis atau Strategi Penjinakan?