Gelang Emas dan Rp 8 Juta Raib, Pelaku Pencurian di Jongkat Diringkus Polisi

- Kamis, 04 Desember 2025 | 12:24 WIB
Gelang Emas dan Rp 8 Juta Raib, Pelaku Pencurian di Jongkat Diringkus Polisi

Hi!Pontianak – Aksi pencurian di sebuah rumah warga di Desa Wajok Hulu, Jongkat, Mempawah, akhirnya berujung di tangan polisi. Unit Reskrim Polsek Jongkat berhasil meringkus pelakunya, ND, yang diduga kuat mengambil emas dan kartu ATM milik korban.

Penangkapan terjadi di Jalan Wr. Supratman, Kota Pontianak, pada Selasa (2/12/2025). Namun begitu, kisahnya berawal lebih awal.

Menurut Kapolsek Jongkat, IPTU Kusdarwanto, yang menyampaikan penjelasan atas nama Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, kejadian pencuriannya sendiri berlangsung pada 1 November lalu.

“Korban baru pulang kerja waktu itu,” jelas Kusdarwanto.

“Dia berniat mengambil kartu ATM dari lacinya untuk tarik tunai. Tapi ternyata kartu itu sudah raib. Pin yang ditulis di secarik kertas juga ikut lenyap. Belum lagi dua buah gelang emas miliknya, dengan total berat 24 gram, turut menghilang.”

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar