Hi!Pontianak – Aksi pencurian di sebuah rumah warga di Desa Wajok Hulu, Jongkat, Mempawah, akhirnya berujung di tangan polisi. Unit Reskrim Polsek Jongkat berhasil meringkus pelakunya, ND, yang diduga kuat mengambil emas dan kartu ATM milik korban.
Penangkapan terjadi di Jalan Wr. Supratman, Kota Pontianak, pada Selasa (2/12/2025). Namun begitu, kisahnya berawal lebih awal.
Menurut Kapolsek Jongkat, IPTU Kusdarwanto, yang menyampaikan penjelasan atas nama Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, kejadian pencuriannya sendiri berlangsung pada 1 November lalu.
“Korban baru pulang kerja waktu itu,” jelas Kusdarwanto.
“Dia berniat mengambil kartu ATM dari lacinya untuk tarik tunai. Tapi ternyata kartu itu sudah raib. Pin yang ditulis di secarik kertas juga ikut lenyap. Belum lagi dua buah gelang emas miliknya, dengan total berat 24 gram, turut menghilang.”
Artikel Terkait
Mikrofon Dimatikan Saat Kerabat Keraton Solo Protes di Acara Penyerahan SK Menteri
Dari Daster ke Imperium: Kisah Arif Muhammad dan Kerajaan Mak Beti
Serpihan Ditemukan, Menteri Perhubungan Pantau Langsung Pencarian ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
Noe Letto di Wantimpres: Penunjukan Strategis atau Strategi Penjinakan?