"Curah hujan saat kejadian sangat ekstrem, berkisar antara 2,6 hingga 4,9 miliar kubik air," jelasnya.
"Bayangkan, totalnya bisa mencapai 9,7 miliar kubik air yang mengalir di DAS Aceh. Volume sebesar itu tentu melumpuhkan sendi ekonomi. Air yang mestinya jadi berkah, justru berubah jadi bencana bandang yang menghancurkan," tambah Hanif, menegaskan betapa dahsyatnya dampaknya.
Merespon hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup tak akan tinggal diam. Mereka berancang-ancang untuk menempuh jalur hukum. Rencananya, pimpinan perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pembabatan hutan di Sumatera akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Korban sudah terlalu banyak. Kita tidak boleh lagi memberi dispensasi dalam kasus seperti ini," tegas Hanif.
"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu."
Komitmennya jelas. Kementerian yang dipimpinnya akan menuntaskan kasus ini dengan pendekatan hukum multidoor, khususnya terkait penanganan bencana hidrometeorologi di Sumatera bagian utara. Langkah ini diharapkan bisa jadi peringatan sekaligus upaya memulihkan kerusakan yang telah terjadi.
Artikel Terkait
Menjaga Jiwa Bangsa: Tantangan Kebangsaan Indonesia di Tengah Arus Zaman
Kubah Masjid: Jejak Akulturasi Islam dan Kearifan Lokal Nusantara
Siap Sambut Imlek 2026, Ini Ucapan Bahasa Inggris yang Tak Biasa untuk Tahun Kuda Api
Isra Mikraj: Cermin Ujian Iman dalam Perjalanan Hidup Manusia