"Curah hujan saat kejadian sangat ekstrem, berkisar antara 2,6 hingga 4,9 miliar kubik air," jelasnya.
"Bayangkan, totalnya bisa mencapai 9,7 miliar kubik air yang mengalir di DAS Aceh. Volume sebesar itu tentu melumpuhkan sendi ekonomi. Air yang mestinya jadi berkah, justru berubah jadi bencana bandang yang menghancurkan," tambah Hanif, menegaskan betapa dahsyatnya dampaknya.
Merespon hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup tak akan tinggal diam. Mereka berancang-ancang untuk menempuh jalur hukum. Rencananya, pimpinan perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pembabatan hutan di Sumatera akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Korban sudah terlalu banyak. Kita tidak boleh lagi memberi dispensasi dalam kasus seperti ini," tegas Hanif.
"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu."
Komitmennya jelas. Kementerian yang dipimpinnya akan menuntaskan kasus ini dengan pendekatan hukum multidoor, khususnya terkait penanganan bencana hidrometeorologi di Sumatera bagian utara. Langkah ini diharapkan bisa jadi peringatan sekaligus upaya memulihkan kerusakan yang telah terjadi.
Artikel Terkait
Gus Ipul Tegaskan: Penyandang Disabilitas Harus Jadi Prioritas dalam Tanggap Darurat
Jabar dan PUPR Sepakati Kerja Sama, Citarum Masuk Prioritas
Stok Cuma di Atas Kertas, Warga Sumut Teriak: Sudah Lima Hari Tak Ada BBM!
Kalapas Sulut Dicopot Diduga Paksa Warga Binaan Muslim Makan Daging Anjing