Soeharto dan Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2025, Syarat Formal Terpenuhi
Pemerintah secara resmi mengajukan nama Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Pengajuan ini dilakukan setelah semua persyaratan formal untuk kedua mantan presiden tersebut dinyatakan telah terpenuhi.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto dan Gus Dur sebenarnya telah diajukan sejak 5 hingga 10 tahun yang lalu. Namun, pada waktu itu prosesnya tertunda karena masih terdapat beberapa hambatan dalam pemenuhan syarat-syarat formal yang ditetapkan.
"Presiden Soeharto dan presiden Gus Dur misalnya itu sudah diusulkan lima atau 10 tahun yang lalu tapi kemarin itu karena masih ada hambatan-hambatan syarat-syarat formal maka masih ditunda," jelas Mensos kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Artikel Terkait
Mahfud MD Bongkar Siapa Dalang Utama Korupsi Kereta Cepat Whoosh: Tanggung Jawab Presiden!
Merek & Hak Cipta Kalbar Melejit! Cek Data Terbaru 2025 di Sini.
Tewas Ditusuk Karambit, Ini Kata Calon Istri yang Beri Kode ke Pelaku
Geger! Hakim Kasus CPO Divonis Bebas Kini Dituntut 12 Tahun Penjara Gara-gara Rp 40 Miliar