Soeharto dan Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2025, Syarat Formal Terpenuhi
Pemerintah secara resmi mengajukan nama Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Pengajuan ini dilakukan setelah semua persyaratan formal untuk kedua mantan presiden tersebut dinyatakan telah terpenuhi.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto dan Gus Dur sebenarnya telah diajukan sejak 5 hingga 10 tahun yang lalu. Namun, pada waktu itu prosesnya tertunda karena masih terdapat beberapa hambatan dalam pemenuhan syarat-syarat formal yang ditetapkan.
"Presiden Soeharto dan presiden Gus Dur misalnya itu sudah diusulkan lima atau 10 tahun yang lalu tapi kemarin itu karena masih ada hambatan-hambatan syarat-syarat formal maka masih ditunda," jelas Mensos kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Artikel Terkait
Bandara Sam Ratulangi Siap Hadapi Gelombang Mudik Nataru
Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Jejak Uang Kuota Haji Diperdalam
Kecelakaan Beruntun di Banjir Kanal Timur, Satu Tewas dan Sopir Bus Kabur
Tiga Siklon Serempet Indonesia, BMKG Minta Warga Waspada