Kasus penculikan Bilqis, balita berusia 4 tahun asal Makassar, berhasil diungkap setelah ia hilang selama enam hari. Korban akhirnya ditemukan di wilayah hutan Kabupaten Merangin, Jambi. Kejadian bermula ketika Bilqis diculik saat ayahnya sedang berlatih tenis di Taman Pakui Sayang, Makassar.
Proses evakuasi Bilqis penuh dengan momen mengharukan. Balita ini sempat dianggap sebagai anak sendiri oleh sejumlah anggota Suku Anak Dalam, sehingga proses penjemputannya membutuhkan upaya ekstra. Bilqis akhirnya dapat kembali ke keluarganya pada Sabtu, 8 November.
Polisi mengungkapkan adanya indikasi perdagangan anak dalam kasus ini. Bilqis diduga diperjualbelikan melalui beberapa tahapan, mulai dari penculik awal hingga sampai ke kelompok masyarakat adat di Jambi.
Mekanisme perdagangan anak ini berlangsung berlapis. Sri Yuliana diduga membawa korban dari taman di Makassar dengan harga Rp 3 juta kepada Nadia Hutri. Kemudian, Adit dan Meriana membelinya dengan harga Rp 30 juta, sebelum akhirnya dijual lagi ke warga suku di Jambi seharga Rp 80 juta.
Pelaku juga menggunakan dokumen palsu untuk mengelabui calon pembeli. Surat tersebut mengklaim seolah-olah orang tua kandung tidak mampu merawat anaknya. Dokumen inilah yang membuat warga suku percaya bahwa Bilqis adalah anak kandung dari tersangka.
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan anak ini. Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, sindikat penculikan anak ini menyasar anak-anak di bawah lima tahun.
Sindikat ini bekerja secara terorganisir dengan memanfaatkan platform media sosial seperti TikTok, Facebook, dan WhatsApp untuk komunikasi terkait transaksi jual beli anak. Modus yang digunakan adalah mengatasnamakan adopsi. Mereka mencari korban yang lengah dari pengawasan orang tua, kemudian setiap anak yang berhasil diculik dijual dengan harga mencapai puluhan juta rupiah.
Tips Mencegah Penculikan Anak dari Psikolog
Kasus penculikan Bilqis menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak. Bahkan tempat dan orang yang sudah familiar bagi anak pun tetap memiliki potensi risiko penculikan.
Psikolog Klinis Anak Rumah Dandelion, Rizqina Ardiwijaya, membagikan beberapa kiat praktis yang dapat diterapkan orang tua untuk melindungi anak dari bahaya penculikan.
Panduan Membawa Anak ke Tempat Umum
1. Persiapan Sebelum Berangkat
- Kenakan pakaian atau aksesori berwarna terang dan mencolok agar anak mudah dikenali
- Ambil foto full body anak setiap kali keluar rumah, terutama saat mengunjungi tempat ramai
2. Protokol Selama di Tempat Umum
Artikel Terkait
HEI Schools SPM Menteng: PAUD Kurikulum Finlandia di Menteng, Jakarta Pusat
16 Figur Muda Inspiratif Indonesia Raih Penghargaan The Alpha Under 40 2025
Sinopsis Bundadari Vision+: Kisah Ibu Bangkit dari Kematian Demi Anak
Perhiasan Solitaire untuk Kebaya: Paduan Elegan & Timeless ala The Palace Jeweler