Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Siswa Tual yang Diduga Melibatkan Oknum Brimob

- Senin, 23 Februari 2026 | 01:15 WIB
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Siswa Tual yang Diduga Melibatkan Oknum Brimob

MURIANETWORK.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penyelidikan tuntas atas kasus penganiayaan yang menewaskan seorang siswa di Tual, Maluku. Insiden yang diduga melibatkan oknum Brimob, Bripda MS, ini telah memicu reaksi keras dari pimpinan Polri, yang menegaskan komitmen untuk menegakkan keadilan bagi keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Perintah Tegas Kapolri untuk Usut Tuntas

Merespons insiden yang viral di masyarakat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung turun tangan. Ia memberikan perintah khusus agar kasus ini diusut hingga tuntas, tanpa tebang pilih. Jenderal Sigit menekankan bahwa keadilan bagi keluarga korban merupakan hal yang mutlak harus ditegakkan.

"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," tegas Jenderal Sigit kepada awak media, Senin (23/2/2026).

Kemarahan dan Kekecewaan Pimpinan

Di balik pernyataan resminya, tersirat kemarahan dan kekecewaan mendalam sang Kapolri. Ia menyayangkan tindakan oknum tersebut yang dinilai telah mengotori nama baik institusi Brimob, yang sejatinya bertugas melindungi masyarakat.

"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," ujarnya dengan nada serius.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar