Seorang anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya, jadi sorotan setelah menganiaya dua pelajar di Tual, Maluku Tenggara. Parahnya, satu dari korban, seorang anak berusia 14 tahun berinisial AT, akhirnya tewas. Kejadian yang memilukan ini langsung mendapat kecaman keras.
Rudianto Lallo dari Komisi III DPR RI tak menyembunyikan amarahnya. Menurutnya, tindakan Bripda MS itu bukan main-main sangat brutal dan jelas-jelas mencoreng nama baik kesatuan Brimob Polri. Dia mendesak agar proses hukum berjalan tanpa kompromi.
"Tidak cukup hanya sanksi etik, semacam pemecatan," tegas Rudianto saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (22/2/2026).
"Setelah itu, harus ada pertanggungjawaban pidana. Nyawa seorang anak hilang. Peristiwa ini sungguh melukai rasa keadilan kita semua," imbuhnya.
Bagi politikus itu, Bripda MS wajib diadili di pengadilan umum. Alat negara, tuturnya, seharusnya melindungi dan mengayomi, bukan malah berbuat sebaliknya seperti dalam kasus ini. Tidak boleh ada toleransi.
"Langkah tegas mutlak diperlukan agar kejadian di luar nalar seperti ini tidak terulang. Apa pun alasannya, kekerasan sampai menghilangkan nyawa sama sekali tidak bisa dibenarkan," pungkas Rudianto.
Lantas, bagaimana kronologi sebenarnya? Dari penjelasan kepolisian, awal mula tragedi ini berawal dari patroli cipta kondisi Brimob di wilayah Tual dan Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari. Mereka menggunakan kendaraan taktis.
Setelah berkeliaran di sekitar Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga pukul dua pagi, patroli kemudian beralih ke Desa Fiditan, Kota Tual. Pergeseran ini dilakukan setelah ada laporan warga soal dugaan pemukulan di area Tete Pancing.
Sesampainya di lokasi, tersangka dan beberapa anggota turun untuk pengamanan. Tak lama, sekitar sepuluh menit kemudian, dua sepeda motor melaju kencang dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.
Di sinilah momen kritis terjadi. Tersangka disebut mengayunkan helm taktisnya sebagai isyarat. Sayangnya, helm itu malah menghantam pelipis kanan korban AT. Remaja itu langsung terjungkal dari motornya, terjatuh dalam posisi telungkup.
Korban pun dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Upaya penyelamatan dilakukan. Namun, nasib berkata lain. Pada pukul 13.00 WIT, nyawa sang pelajar tak tertolong lagi. Ia dinyatakan meninggal dunia, meninggalkan duka dan rentetan pertanyaan tentang kekerasan yang tak seharusnya terjadi.
Artikel Terkait
AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran sebagai Respons Penembakan Helikopter Apache di Selat Hormuz
Ribuan Guru Blokir Akses ke Stadion Azteca Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026
Presiden Miliki Hak Prerogatif Perpanjang Usia Pensiun Kapolri, Wamenkum Tegaskan
Jadwal Salat DKI Jakarta Rabu 10 Juni 2026: Imsak Pukul 04.28, Magrib 17.48 WIB