MURIANETWORK.COM - Seorang siswa berinisial AT di Kota Tual, Maluku, tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob, Bripda MS. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan belasungkawa dan memerintahkan penyelidikan tuntas atas kasus yang mengejutkan masyarakat ini, baik secara etik maupun pidana.
Kapolri Perintahkan Penyelidikan Tuntas
Merespons insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan. Dalam pernyataannya kepada awak media, ia menyatakan telah menginstruksikan proses hukum yang menyeluruh.
"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas secara etik dan pidana, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," tegas Jenderal Sigit, Senin (23/2/2026).
Ia tidak menyembunyikan rasa marah dan kekecewaannya atas tindakan yang dinilainya telah mencemarkan nama baik institusi. Perasaan itu, menurutnya, sama dengan yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat luas.
"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," ujarnya.
Permohonan Maaf dan Penegasan dari Humas Polri
Sebelum pernyataan Kapolri, institusi Kepolisian telah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Melalui Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Polri mengungkapkan dukacita dan empati yang mendalam kepada keluarga almarhum.
Artikel Terkait
Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman untuk 11 Bulan ke Depan Hadapi El Nino
Rusia Desak Serangan Israel ke Lebanon Masuk Cakupan Gencatan Senjata AS-Iran
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong yang Rugikan Korban Rp 100 Juta
Kebakaran SPBE di Bekasi Tewaskan 4 Jiwa dan Hanguskan 19 Bangunan