Yang mengkhawatirkan, aktivitas ilegal ini ternyata menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri. Bukan cuma itu, Januanto menegaskan bahwa praktik ini adalah kejahatan kehutanan yang terorganisir rapi. Ada pemodal di belakangnya, sementara masyarakat lokal dengan ekonomi lemah sering kali menjadi tenaga di lapangan.
"Kejahatan kehutanan itu ada pemodal dan masyarakat yang rentan secara struktur ekonomi digunakan untuk aktivitas ilegal di lapangan," ujar Januanto.
Sementara itu, dari sisi data, jumlahnya cukup fantastis. Rudi Saragih Napitu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, mengungkapkan bahwa hasil pendataan di kawasan TNGHS menunjukkan ada sekitar 1.400 lubang PETI! Sejauh ini, upaya penutupan sudah berjalan di beberapa titik. Di Cibuluh, Bogor, 400 lubang berhasil ditutup. Lalu di Cihear 41 lubang, dan yang terbaru di Gunung Peti ini 88 lubang.
Rudi menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah melanjutkan operasi ke wilayah lain di seluruh kawasan Halimun Salak. "Nah terkait dengan penanganan, kemarin kita sudah Cihear, Cibuluh, ini masuk Gunung Peti. Nanti kita akan masuk ke wilayah yang lain, seluruh wilayah Halimun Salak ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pertamina Enduro Juara Proliga Usai Drama Lima Set Melawan PLN
Stuttgart Hajar Hamburg 4-0 dalam Dominasi Mutlak di Bundesliga
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%