Yang mengkhawatirkan, aktivitas ilegal ini ternyata menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri. Bukan cuma itu, Januanto menegaskan bahwa praktik ini adalah kejahatan kehutanan yang terorganisir rapi. Ada pemodal di belakangnya, sementara masyarakat lokal dengan ekonomi lemah sering kali menjadi tenaga di lapangan.
"Kejahatan kehutanan itu ada pemodal dan masyarakat yang rentan secara struktur ekonomi digunakan untuk aktivitas ilegal di lapangan," ujar Januanto.
Sementara itu, dari sisi data, jumlahnya cukup fantastis. Rudi Saragih Napitu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, mengungkapkan bahwa hasil pendataan di kawasan TNGHS menunjukkan ada sekitar 1.400 lubang PETI! Sejauh ini, upaya penutupan sudah berjalan di beberapa titik. Di Cibuluh, Bogor, 400 lubang berhasil ditutup. Lalu di Cihear 41 lubang, dan yang terbaru di Gunung Peti ini 88 lubang.
Rudi menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah melanjutkan operasi ke wilayah lain di seluruh kawasan Halimun Salak. "Nah terkait dengan penanganan, kemarin kita sudah Cihear, Cibuluh, ini masuk Gunung Peti. Nanti kita akan masuk ke wilayah yang lain, seluruh wilayah Halimun Salak ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kembang Api dan Teriakan untuk Pahlavi Warnai Malam Teheran yang Masih Bergejolak
Gemblengan Semi-Militer Siapkan 1.500 Petugas Haji Tangguh
Pramono Anung Tegaskan JPO Sarinah Akan Dibangun Kembali, Utamakan Akses Difabel
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan