Kemendikdasmen Evaluasi Regulasi Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan
Menteri Abdul Mu'ti tegaskan perlunya pendekatan humanis dan gerakan kolektif untuk ciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Evaluasi mendalam ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyempurnakan kerangka regulasi guna membangun budaya sekolah yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik.
Poin Kunci: Menteri Mu'ti mengidentifikasi tiga area perbaikan utama: pendekatan yang terlalu struktural dan birokratis, koordinasi antar-pihak yang belum optimal, serta urgensi penanganan kekerasan digital yang kerap berimbas ke dunia nyata.
Dalam paparannya, Mu'ti menekankan tingginya urgensi penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Fenomena ini dinilai semakin kompleks seiring maraknya kasus bullying konvensional dan kekerasan di ranah digital.
“Kekerasan dalam berbagai bentuk di berbagai tempat memang angkanya sangat tinggi. Termasuk juga ragam kekerasan yang sangat bervariasi,” tegas Mu'ti.
Mu'ti juga menyoroti pola kekerasan baru yang bermula dari interaksi di media sosial. “Banyak proses tantang-menantang dimulai dari medsos, kemudian aksinya dilakukan di tempat yang disepakati. Dampak kekerasan di dunia digital seringkali diikuti dengan kekerasan di dunia nyata,” ujarnya menjelaskan keterkaitan antara kedua ranah tersebut.
Artikel Terkait
Laba Sawit Menguap ke Singapura, Indonesia Cuma Dapat Sisa
Mezquita-Catedral Córdoba: Kisah Dua Peradaban dalam Satu Atap
KPK Ungkap Modus Potong Pajak Rp75 Miliar Jadi Rp15 Miliar di Jakut
KPK Amankan Rp6 Miliar dalam OTT Perdana 2026, Libatkan Pejabat Pajak dan Tambang