Laba Sawit Menguap ke Singapura, Indonesia Cuma Dapat Sisa

- Minggu, 11 Januari 2026 | 07:20 WIB
Laba Sawit Menguap ke Singapura, Indonesia Cuma Dapat Sisa

Dalam perdagangan global minyak sawit, pertanyaannya sudah bergeser. Bukan lagi tentang siapa yang membeli, tapi di mana laba itu akhirnya berhenti.

Ambil contoh Singapura. Hampir semua pembeli CPO Indonesia tercatat ada di sana. Dan ini bukan kebetulan belaka. Faktanya, perusahaan-perusahaan sawit raksasa di negeri ini nyaris tanpa terkecuali punya induk perusahaan atau anak usaha perdagangan di sana.

Skemanya terlihat rapi dan legal di permukaan. Tapi di balik itu, ada sesuatu yang rapuh secara etika fiskal. Namanya transfer pricing.

Begini cara kerjanya. CPO, bahan baku minyak goreng itu, dijual dari Indonesia ke perusahaan afiliasi di Singapura dengan harga yang sengaja ditekan (under-invoice). Dari Singapura, barang yang sama kapal dan tujuan yang sama pula lalu dijual lagi ke pembeli akhir dengan harga pasar global yang sebenarnya.

Selisih harganya? Ia tak pernah "lahir" di Indonesia. Uang itu bermigrasi.

Akibatnya bisa ditebak. Penerimaan pajak dan bea keluar Indonesia menyusut. Sementara itu, laba terkonsentrasi di yurisdiksi dengan tarif pajak rendah. Ironisnya, Indonesia sebagai negara produsen hanya kebagian sisa-sisanya. Padahal, semua biaya lingkungan, sosial, dan infrastruktur tetap harus ditanggung di dalam negeri.

Argumen yang diajukan perusahaan biasanya standar: efisiensi pusat perdagangan, manajemen risiko, penemuan harga. Semua terdengar masuk akal. Namun begitu, fakta di lapangan bicara lain. Nilai tambah terbesar justru tercatat di luar negeri, meski sumber daya, tenaga kerja, dan risikonya ada di sini.

Inilah paradoksnya. Negara penghasil malah jadi penonton dalam pembentukan harga. Negara hub jadi "pemilik laba" tanpa menanam satu pohon pun. Selama transaksi antar-afiliasi ini dianggap wajar hanya karena memenuhi prinsip arm’s length di atas kertas, praktik under-invoicing akan terus hidup dan dianggap normal.

Masalahnya, ini bukan sekadar ulah satu dua perusahaan nakal. Ini sudah jadi arsitektur industri. Selama hak pemasaran, penjualan, dan penentuan harga dipindahkan ke holding di luar negeri, basis pajak akan ikut pindah. Negara bisa saja memperketat pengawasan, pakai teknologi AI, atau gencar audit. Tapi tanpa menyentuh akar masalah, yaitu pengalihan hak-hak tadi, hasilnya hanya akan bersifat kosmetik.

Nah, pertanyaan mendasarnya sebenarnya sederhana. Apa kita mau jadi negara produsen yang berdaulat, atau cuma jadi pemasok bahan baku murah untuk mengisi pundi-pundi negara lain?

Kalau jawabannya yang pertama, maka kebijakan harus berani. Misalnya, menilai ulang harga referensi ekspor berdasarkan harga di negara tujuan. Membatasi pengalihan hak perdagangan ke luar negeri. Caranya? Bisa dengan melarang skema transshipment dan transferable LC khusus untuk CPO. Dan yang penting, memperlakukan perdagangan antar pihak terkait sebagai risiko fiskal strategis, bukan cuma sekadar urusan kepatuhan pajak biasa.

Sebab, dalam ekonomi global sekarang, kecurangan terbesar bukan lagi menyelundupkan barang tapi memindahkan angka.

Dan angka, kalau dipindahkan dengan rapi, bisa menguras kekayaan negara tanpa meninggalkan jejak yang kasat mata.

Pada akhirnya, sawit bukan cuma komoditas. Ia adalah cermin. Cermin yang memperlihatkan bagaimana kedaulatan fiskal bisa hilang bukan karena miskin sumber daya, tapi karena desain yang keliru, alias bego dan otak bandit!

(Erizeli Jely Bandaro)

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar