Dalam perdagangan global minyak sawit, pertanyaannya sudah bergeser. Bukan lagi tentang siapa yang membeli, tapi di mana laba itu akhirnya berhenti.
Ambil contoh Singapura. Hampir semua pembeli CPO Indonesia tercatat ada di sana. Dan ini bukan kebetulan belaka. Faktanya, perusahaan-perusahaan sawit raksasa di negeri ini nyaris tanpa terkecuali punya induk perusahaan atau anak usaha perdagangan di sana.
Skemanya terlihat rapi dan legal di permukaan. Tapi di balik itu, ada sesuatu yang rapuh secara etika fiskal. Namanya transfer pricing.
Begini cara kerjanya. CPO, bahan baku minyak goreng itu, dijual dari Indonesia ke perusahaan afiliasi di Singapura dengan harga yang sengaja ditekan (under-invoice). Dari Singapura, barang yang sama kapal dan tujuan yang sama pula lalu dijual lagi ke pembeli akhir dengan harga pasar global yang sebenarnya.
Selisih harganya? Ia tak pernah "lahir" di Indonesia. Uang itu bermigrasi.
Akibatnya bisa ditebak. Penerimaan pajak dan bea keluar Indonesia menyusut. Sementara itu, laba terkonsentrasi di yurisdiksi dengan tarif pajak rendah. Ironisnya, Indonesia sebagai negara produsen hanya kebagian sisa-sisanya. Padahal, semua biaya lingkungan, sosial, dan infrastruktur tetap harus ditanggung di dalam negeri.
Argumen yang diajukan perusahaan biasanya standar: efisiensi pusat perdagangan, manajemen risiko, penemuan harga. Semua terdengar masuk akal. Namun begitu, fakta di lapangan bicara lain. Nilai tambah terbesar justru tercatat di luar negeri, meski sumber daya, tenaga kerja, dan risikonya ada di sini.
Inilah paradoksnya. Negara penghasil malah jadi penonton dalam pembentukan harga. Negara hub jadi "pemilik laba" tanpa menanam satu pohon pun. Selama transaksi antar-afiliasi ini dianggap wajar hanya karena memenuhi prinsip arm’s length di atas kertas, praktik under-invoicing akan terus hidup dan dianggap normal.
Artikel Terkait
Derita Warga Sawangan Usai Bentrok Suporter Ricuhkan Malam Minggu
Tanggul Jebol, Banjir Setengah Meter Rendam Puluhan Rumah di Baros
Iran di Ambang Jurang: Krisis Roti yang Berubah Jadi Pemberontakan
Indonesia Blokir Grok: Langkah Tegas Lawan Penyalahgunaan Deepfake