Imsak di Bandung Hari Ini Pukul 04.29 WIB, Subuh 04.39 WIB

- Kamis, 26 Februari 2026 | 02:30 WIB
Imsak di Bandung Hari Ini Pukul 04.29 WIB, Subuh 04.39 WIB

Bandung, 26 Februari 2026: Imsak Pukul 04.29

Hari ini Kamis, 26 Februari 2026, umat Islam di Bandung menjalani puasa Ramadan kedelapan. Waktunya bergerak cepat, ya? Bagi yang butuh patokan, jadwal imsakiyah hari ini mencatat waktu imsak jatuh pada pukul 04.29 WIB. Sementara itu, adzan Subuh akan berkumandang sepuluh menit kemudian, tepatnya pukul 04.39.

Nah, bicara soal imsak, erat kaitannya dengan sahur. Sebelum menahan lapar dan dahaga seharian, kita memang disunahkan untuk makan sahur. Alasannya sederhana tapi mendalam: ada keberkahan di dalamnya. Rasulullah SAW sendiri sangat menganjurkannya.

Beliau bersabda:

Pernyataan itu jelas. Bahkan, Rasulullah menekankan bahwa sahur menjadi pembeda antara umat Islam dengan Ahli Kitab. Makanya, beliau menyarankan untuk makan sahur walau cuma sesuap atau seteguk air. Pokoknya jangan dilewatkan.

Memang, kadang ada alasan seperti perut tak enak atau malas. Tapi dengan melewatkan sahur, kita bisa kehilangan kesempatan mendapat keberkahan yang dijanjikan. Di sisi lain, waktu sahur sendiri adalah momen yang mulia. Saat kebanyakan orang terlelap, orang-orang bertakwa justru bangun untuk bermunajat. Mereka mencari berkah di sepertiga malam terakhir.

Lalu, apa manfaat konkretnya? Selain sisi spiritual, sahur punya dampak fisik yang nyata. Makan di waktu itu menguatkan tubuh untuk menjalani puasa seharian. Cukup sahur sederhana plus minum air putih, insya Allah kita tidak akan terlalu lemas. Tubuh punya cadangan energi untuk beraktivitas.

Kembali ke jadwal, penting sekali mengetahui batas waktu imsak dan berbuka. Ibadah puasa kan punya ketentuan waktu yang spesifik. Untuk Bandung dan sekitarnya, seperti tadi disebut, imsak hari ini pukul 04.29 WIB dan Subuh 04.39 WIB.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar